BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program dalam APBD tahun 2026 pada Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, dan menghadirkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, seperti Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Pemuda Olahraga.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hingga memasuki triwulan ke II tahun 2026, pelaksanaan program dalam APBD tahun 2026 baru berkisar pada belanja operasi, seperti belanja pegawai. Sementara untuk belanja modal dan belanja publik lainnya, belum dilaksanakan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap menjelaskan, pemerintah daerah harus fokus pada pelaksanaan program yang berkaitan dengan belanja publik.
“Kalau pada triwuwlan I kemarin pemerintah daerah masih fokus pada belanja pegawai dan lainnya, maka pada triwulan II ini sudah harus fokus pada belanja modal,’ katanya.
Irwanto menjelaskan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen dalam menggerakan perekonomian di daerah. Jika APBD lambat dilaksanakan,maka hal itu akan memperngaruhi putaran ekonomi di daerah ini. (*)
(BB/03)













Discussion about this post