Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Wakil Ketua DPRD Sulteng Respon Kasus Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Siuna

Berita Banggai by Berita Banggai
27 Juli 2025
0
Aktivitas pertambangan  nikel di Desa Siuna Kabupaten Banggai

Aktivitas pertambangan nikel di Desa Siuna Kabupaten Banggai

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, merespon kasus kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam unggahannya di akun media sosial, Sabtu (26/7/2025) Aristan menyebut dirinya menghadiri diskusi virtual bersama para aktivis Pecinta Alam Iguana Tompotika, terkait aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Siuna oleh perusahaan pertambangan nikel PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP).

Dalam diskusi tersebut, terungkap informasi bahwa adanya aktivitas pembabatan lahan untuk kepentingan pembangunan akses jalan ke pelabuhan Jetty dan lokasi penumpukan Ore.

Disebutkan, PT.BPSP telah membuka lahan seluas 15 hektar yang terdiri dari perkebunan kelapa dan hutan mangrove seluas 7,65 hektar.

Selain PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP), beberapa perusahaan lainyang juga diungkap dalam diskusi tersebut seperti PT Integra Mining Nusantara Indonesia, PT Anugerah Bangun Makmur, PT Penta Dharma dan PT Prima Dharma Karsa, juga disinyalir tidak memiliki kelengkapan dokumen persyaratan perizinan pertambangan.

Menurut Aristan, pembabatan hutan mangrove tentu berdampak pada hilangnya vegetasi dan merusak ekosistem pesisir yang menjadi habitat biota laut dan pelindung alami dari abrasi.

Olehnya kata dia, seharusnya pemerintah Kabupaten Banggai dan provinsi Sulawesi Tengah segera mengambil tindakan cepat untuk menghentikan aktifitas perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

Aristan menyebutkan, setelah diskusi itu dirinya telah berkomunkasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng, Dr. Yopie M.I. Patiro, S.H., M.H.

Dari komunikasi tersebut, dijelaskan bahwa perusahaan yang dimaksud sudah memiliki beberapa dokumen yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, seperti ANDAL. Dijelaskan, merujuk UU Nomor 3 tahun 2020 tentang minerba, untuk persetujuan lingkungan, kegiatan pertambangan merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

Untuk persetujuan lingkungan terkait pembangunan jetty dari perusahaan yang dimaksud, DLH Provinsi sudah melakukan crosschek, perusahaan tersebut sudah memiliki dokumen PKPRL (Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut) dari KKP (kementrian Kelautan Perikanan), termasuk di dalamnya memiliki kewajiban membayar PNBP.

Untuk aktivitas penggunaan jetty belum bisa dilakukan, karena masih perlu izin operasional dari kemenhub sebagai salah satu syarat yg diperlukan persetujuan lingkungan. Demikian juga untuk kegiatan pertambangannya, tentunya harus dilengkapi dengan dokumen persetujuan lingkungan dari KLH untuk kegiatan tambang mineral.

Tim DLH Provinsi Sulawesi Tengah juga sudah turun lapangan menindaklanjuti aduan masyarakat. Sesuai hasil verifikasi lapangan, perusahaan ini sudah memiliki dokumen yang diperlukan, namun tim DLH juga menemukan adanya pelanggaran yang perlu dilakukan pembinaan seperti perbaikan sedimenpond, laporan semester dan lainnya.

Atas temuan lapangan ini, DLH Provinsi Sulawesi Tengah akan segera melakukan rapat dan menyampaikan laporkan kepada Inspektur Tambang (IT) sesuai dgn kewenangan pengawasan mineral yang mereka miliki.

Aristan memberi apresiasi kepada Kadis DLH Provinsi karena memberikan respon baik saat komunikasi permasalahan tersebut.

Menurut Aristan, sebaiknya masalah tersebut ditangani dengan cepat dan baik, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat yang terdampak agar semua bisa berjalan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Jika ditemukan penyimpangan perizinan atau pidana, maka seharusnya ada tindakan tegas untuk menghentikan atau jika perlu mencabut izin perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DLH menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan semua tugas sesuai kewenangannya. DLH memang belum maksimal melakukan pengawasan, tapi akan kami tetap berusaha maksimal.

Hanya saja DLH memiliki keterbatasan dalam hal anggaran pengawasan. DLH berusaha maksimal termasuk berkoordinasi dan memaksimalkan DLH Kabupaten dan Kota untuk juga turun mengawasi sesuai kewenangannya masing-masing.

Kadis DLH juga berharap agar bisa terbangun koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas ESDM yang lebih berkompeten dalam mengawasi dari aspek teknis pertambangan, karena banyak kasus terjadi kerusakan lingkungan akibat tidak mengindahkan prinsip “Good minning”

Koordinasi dgn kerjasama dengan Dinas ESDM ini sangat penting karena cakupan tugas fungsi DLH lebih luas, bukan hanya pada sektor pertambangan, tapi juga penanganan sampah, limbah B3, dan lain-lain yang dari aspek lingkungan tdk bisa dianggap sepele karena memiliki dampak jangka panjang.

Atasnama pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan menyambut baik langkah yang telah diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah. Ia mendukung seluruh upaya penyelesaian masalah, termasuk jika diperlukan langkah penghentian dan pencabutan izin karena adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar permasalahan yang dihadapi masyarakat dan lingkungan dapat diselesaikan dengan baik, khususnya di Desa Siuna. (*)

(bb/03)

Tags: AristanDPRD SultengKerusakan LingkunganNikel Siuna
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

by Berita Banggai
28 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Rencna Kerja Pemerintah...

DPRD Sulteng Dorong Kebijakan Penanganan Infrastuktur Jalan di Banggai Bersaudara

by Berita Banggai
26 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembenahan sejumlah infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah akan segera dilaksanakan, termasuk...

ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Gelar Kamis Bersih di Kecamatan Luwuk  

ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Gelar Kamis Bersih di Kecamatan Luwuk  

by Berita Banggai
25 April 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kegiatan kerja bakti “Kamis Bersih” yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai berlangsung di kantor mereka di...

Plt Kadinkes Banggai Gencar Kunjungi Puskesmas, Fokus Evaluasi dan Peningkatan Layanan

by Berita Banggai
25 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, melakukan kunjungan kerja secara intensif...

Sedikit Catatan tentang Dandi

by Berita Banggai
25 April 2026
0

  NAMANYA Dandi Adhi Prabowo. Lahir di Luwuk, dan kini menjadi bagian dari generasi muda yang masuk dalam gelanggang politik...

Pernah Disebut 0 Persen Kemiskinan Ekstrim di Banggai Ternyata 1,15 Persen, Begini Kata Ramli Tongko

by Berita Banggai
24 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai seolah menampar wajahnya sendiri. Alih-alih 0 persen data kemiskinan ekstrim di Kabupaten...

Next Post

Indikasi Kekerasan dan Bullying Terhadap Anak Masih Mewarnai Peringatan Hari Anak Nasinoal di Banggai

Polsek Bunta Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Bunta I

Discussion about this post

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

by Berita Banggai
28 April 2026
0

DPRD Sulteng Dorong Kebijakan Penanganan Infrastuktur Jalan di Banggai Bersaudara

by Berita Banggai
26 April 2026
0

ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Gelar Kamis Bersih di Kecamatan Luwuk  

ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Gelar Kamis Bersih di Kecamatan Luwuk  

by Berita Banggai
25 April 2026
0

Plt Kadinkes Banggai Gencar Kunjungi Puskesmas, Fokus Evaluasi dan Peningkatan Layanan

by Berita Banggai
25 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027
  • DPRD Sulteng Dorong Kebijakan Penanganan Infrastuktur Jalan di Banggai Bersaudara
  • ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Gelar Kamis Bersih di Kecamatan Luwuk  
  • Plt Kadinkes Banggai Gencar Kunjungi Puskesmas, Fokus Evaluasi dan Peningkatan Layanan
  • Sedikit Catatan tentang Dandi
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In