BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Seorang pemuda di Kecamatan Toili Barat bernisial LW alias L (24) diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (8/5/2021) malam.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Toili.
“Dari informasi itu anggota bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.
Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti sebanyak dua sachet plastic bening berisikan kristal bening yang diduga natkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,48 Gram.
“Barang haram ini ditemukan dalam dompet milik tersangka,” beber Iptu Makmur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (bb/03)
Discussion about this post