Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Headline

Selesai, Majelis Hakim MK Tolak Permohonan Gugatan Winstar

Berita Banggai by Berita Banggai
16 Februari 2021
0
Sidang Mahkamah Konsitusi (MK) atas gugatan PHP Pilkada Banggai Tahun 2020.

Sidang Mahkamah Konsitusi (MK) atas gugatan PHP Pilkada Banggai Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada Banggai tahun 2020 yang diajukan oleh pasangan calon Herwin Yatim dan Mustar Labolo.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan gugatan PHP Bupati dan Wakil Bupati Banggai Nomor 10/PHP.BUP-XI/2021, pada Selasa (16/02/2021). Dalam sidang yang dihadiri oleh 9 hakim konstitusi dan dipimpin oleh ketua majelis hakim, Anwar Usman itu, dinyatakan permohonan Winstar tidak dapat diterima.

Anwar menjelaskan dalam sidang tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 158 ayat 2 (dua) huruf B UU 10 tahun 2016 jumlah perbedaan perolehan syara antara pemohon dengan paslon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 1,5% x 201.455 suara atau sebanyak 3.022.

Sedangkan perolehan suara Winstar adalah sebanyak 64.362 suara dan pihak terkait dalam hal ini AT-FM adalah 88.011 suara sehingga selisih antara Pemhonon dan pihak terakit adalah sebesar 23.649 suara atau 11,74 persen atau lebih dari persentase persyaratan dalam Pasal 158 ayat dua (2) huruf b UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sedangkan dalam pokok permohonan Winstar yang mendalilkan telah terjadi pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya, yang terstruktur, sistematis dan masif (TMS) berupa praktik politik uang yang menguntungkan AT-FM, pemanfaatan program kementrian sosial dalam hal ini PKH untuk kepentingan AT-FM dan adanya pemilih yang digunakan oleh orang lain.

Terhadap hal tersebut, majelis hakim menyatakan hal tersebut telah diselesaikan oleh Bawaslu Banggai maupun oleh KPU Banggai, seperti laporan politik uang maupun PSU terhadap TPS yang terjadi pengunaan hak pilih oleh orang lain. (bb/03)

Tags: ATFMKPU BanggaiMahkamah KonstitusiPHP Pilkada BanggaiWINSTAR
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Banggai, menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) sabuk, bertempat di Gedung SSC...

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Banggai Taekwondo Club (BTC) Luwuk salah satu Club di Kabupaten Banggai ini, menyumbang 12 medali pada event...

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Banggai....

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  TULISAN  ini bermula dari obrolan santai di grup WhatsApp. Ada yang dengan penuh keyakinan menyimpulkan: bupati sekarang luar biasa...

PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BUNTA- Sebagai perusahaan lokal yang bergerak di sektor perkebunan kelapa Sawit, PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) terus berkontribusi...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

LKPP Surati Inspektorat Banggai, Supriadi Lawani: Jangan Ada Pembiaran dalam Dugaan Pengadaan Bermasalah

by Berita Banggai
4 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menyurati Inspektur Kabupaten Banggai terkait pengaduan dugaan penambahan syarat...

Next Post
Berikut Alasan Hakim MK Menolak Gugatan Winstar

Berikut Alasan Hakim MK Menolak Gugatan Winstar

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Banggai

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Banggai

Discussion about this post

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta
  • Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus
  • Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga
  • Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara
  • PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In