Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Headline

Selesai, Majelis Hakim MK Tolak Permohonan Gugatan Winstar

Berita Banggai by Berita Banggai
16 Februari 2021
0
Sidang Mahkamah Konsitusi (MK) atas gugatan PHP Pilkada Banggai Tahun 2020.

Sidang Mahkamah Konsitusi (MK) atas gugatan PHP Pilkada Banggai Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada Banggai tahun 2020 yang diajukan oleh pasangan calon Herwin Yatim dan Mustar Labolo.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan gugatan PHP Bupati dan Wakil Bupati Banggai Nomor 10/PHP.BUP-XI/2021, pada Selasa (16/02/2021). Dalam sidang yang dihadiri oleh 9 hakim konstitusi dan dipimpin oleh ketua majelis hakim, Anwar Usman itu, dinyatakan permohonan Winstar tidak dapat diterima.

Anwar menjelaskan dalam sidang tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 158 ayat 2 (dua) huruf B UU 10 tahun 2016 jumlah perbedaan perolehan syara antara pemohon dengan paslon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 1,5% x 201.455 suara atau sebanyak 3.022.

Sedangkan perolehan suara Winstar adalah sebanyak 64.362 suara dan pihak terkait dalam hal ini AT-FM adalah 88.011 suara sehingga selisih antara Pemhonon dan pihak terakit adalah sebesar 23.649 suara atau 11,74 persen atau lebih dari persentase persyaratan dalam Pasal 158 ayat dua (2) huruf b UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sedangkan dalam pokok permohonan Winstar yang mendalilkan telah terjadi pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya, yang terstruktur, sistematis dan masif (TMS) berupa praktik politik uang yang menguntungkan AT-FM, pemanfaatan program kementrian sosial dalam hal ini PKH untuk kepentingan AT-FM dan adanya pemilih yang digunakan oleh orang lain.

Terhadap hal tersebut, majelis hakim menyatakan hal tersebut telah diselesaikan oleh Bawaslu Banggai maupun oleh KPU Banggai, seperti laporan politik uang maupun PSU terhadap TPS yang terjadi pengunaan hak pilih oleh orang lain. (bb/03)

Tags: ATFMKPU BanggaiMahkamah KonstitusiPHP Pilkada BanggaiWINSTAR
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Seorang warga kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, Ibu Rini, kini tersenyum bahagia setelah rumah yang ia...

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulianti Murad mengaku prihatin dengan kebijakan anggaran di daerah yang cenderung...

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Warga Desa Lokait Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggi, kini dapat menikmati sarana air bersih yang lebih...

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai, PT.Kurnia Luwuk Sejati menggelar kunjungan silaturahmi dan aksi sosial dalam bentuk...

Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan

by Berita Banggai
25 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Herdiyanto Djiada menyorot pelayanan kesehatan di RSUD Luwuk. Pasalnya layanan di rumah sakit...

Pengurusan SKCK Mudah Dan Transparan, Kasat Intelkam Polres Banggai Imbau Warga Hindari Praktik Calo

by Berita Banggai
23 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aktivitas masyarakat Kabupaten Banggai yang mengurus SKCK di Polres Banggai membludak, menyusul adanya pengangkatan 3.928 PPPK Paruh...

Next Post
Berikut Alasan Hakim MK Menolak Gugatan Winstar

Berikut Alasan Hakim MK Menolak Gugatan Winstar

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Banggai

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Banggai

Discussion about this post

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi
  • Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat
  • Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra
  • PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama
  • Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In