BERITABANGGAI.COM, LUWUK – DPRD Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2023, Senin (2/10/2023).
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Banggai tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto dan dihadiri langsung Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Perubahan APBD 2023 merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Banggai terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2023 sebagaimana yang sudah dibahas beberapa waktu lalu.
Dalam pengantar nota keuangan itu disebutkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai pada momentum perubahan mengalami pengurangan sebesar Rp87,081 miliar dari jumlah pendapatan yang ditetapkan dalam penetapan APBD 2023 lalu sebesar Rp2,296 triliun.
Meski mengalami pengurangan pendapatan, namun pada sisi belanja daerah tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp97,916 miliar dari yang ditetapkan pada penetapan APBD 2023 lalu, sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp2,458 triliun.
Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili menjelaskan, berdasarkan rencana perubahan pendapatan dan belanja daerah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan target capaian rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan sehingga lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
(bb/03)
Discussion about this post