BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai mendesak Dinas PUPR Kabupaten Banggai untuk melakukan pembenahan pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banggai.
Hal tersebut sebagaimana terungkap dapat rapat yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai bersama Dinas PUPR Kabupaten Banggai beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Bambang Eka Sutedy untuk menjelakan sepeti apa kebijakan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Bambang Eka Sutedy menjelaskan, dalam APBD tahun 2024, Dinas PUPR Kabupaten Banggai mendapatkan alokasi anggaran sebesar 160 miliar.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Sukri Djalumang mengatakan, Dinas PUPR Kabupaten Banggai harus memberikan perhatian yang serius terhadap wilayah kepala burung, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta sarana air bersih.
“Kita tau bersama, infrastruktur di wilayah kepala burung ini masih jauh tertinggal. Dinas PUPR Kabupaten Banggai harus dapat memberikan perhatian serius terhadap hal itu,” katanya.
Politisi NasDem itu menyebutkan beberapa ruas jalan yang mendesak ditangani, seperti jalan Desa Ranga-ranga – Kembang Merta, Desa Cemerlang- Kospa Duata Karya, Jalan Simpangan – Kospa Duata Karya, yang berada di wilayah Kecamatan Masama, kondisinya saat ini masih memprihatinkan. (*)
(bb/03)
Discussion about this post