BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banggai menyepakati rancangan Perda APBD Kabupaten Banggai tahun 2023 menjadi Perda APBD tahun 2023. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (29/11/2022).
Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banggai menyepakati proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp2,2 triliun dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,3 triliun.
Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp264 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,9 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp57 miliar.
Sementara untuk belanja daerah terdiri atas belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, belanja modal sebesar Rp341 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp7,6 miliar dan belanja transfer senilai Rp373 miliar.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam sambutannya usai penandatanganan kesepakatan bersama DPRD Banggai, meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan kinerja pada tahun 2023 mendatang. Ia berharap, serapan anggaran bisa lebih cepat sehingga pelaksanaan program bisa terlaksana sesuai target.
Amirudin juga meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menyelesaikan pekerjaan dalam APBD tahun 2022 yang sebentar lagi akan segera berakhir, dengan melengkapi dokumen pertanggung jawabannya secara lengkap. (*)
(bb/03)
Discussion about this post