BERITABANGGAI.COM, BANGKEP- DPRD Kabupaten Banggai kepulauan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna membicarakan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021, menyusul keterlambatan penerbitan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD 2021.
Koordinasi itu dilaksanan di ruangan Pansus DPRD Bangkep, Rabu (30/06/21) lalu. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan Perkada atas APBD 2021 hingga kini masi menjadi pertanyaan besar bagi seluruh masyarakat Bangkep. Pasalnya, sejumlah program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 belum bisa terlaksana akibat belum ditetapkannya Perkada tentang APBD 2021.
“Saya berharap tim TAPD bisa mempercepat Perkada ini, serta permasalahan yang ada di Bangkep agar bisa terselesaikan degan baik dan cepat,” ucap Rusdin.
Sementara itu, wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi, berharap degan diundangnya TAPD dalam rapat itu, dapat mempercepat proses penerbitan Perkada.
“Bukan hanya ASN yang kena dampak dari lambatnya Perkada ini, namun semua kalangan sudah mengeluh. Dan untuk teman-teman DPRD bisa memberikan suport kepada pihak eksekutif untuk bisa cepat mengelesaikan Perkada,” tuturnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Rusli Moidady selaku Ketua Tim TAPD Kabupaten Banggai Kepulauan menjelaskan bahwa, kendala yang dihadapi organisasi perangkat daerah adalah terkait denegan inputing data program dan kegiatan yang semula menggunakan Aplikasi SIMDA dan kini menggunakan Aplikasi SIPD.
“Teman-teman di OPD masi bingung mentransformasikan Aplikasi SIMDA ke Aplokasi SIPD. Kami masi menggabungkan dua aplikasi itu, antara yakni SIMDA yang digunakan sebelumnya dan SIPD yang digunakan saat ini. Dari 35 OPD yang ada, sudah 17 yang menyelesaikan pengimputannya,” tuturnya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya harus berhati hati dalam melakukan penginputan data. Pasalnya, jika salah satunya mengalami kesahalan, maka akan terjadi kesalahan secara keseluruhan.
Kepala Badan Keuangan Banggai Kepulauan, Stevan Moidady, menjelaskan, pihaknya terus memacu kinerja dalam optimalisasi imput data SIPD. Bahkan mereka tidak saja bekerja pada siang hari, bahkan sampai pada malam hari.
“OPD sudah semaksimal mungkin membuat laporan dari siang sampai tengah malam,” katanya.
Sementar itu, Ketua Fraksi Golkar, Irwanto Bua, mengatakan masalah proses penerbitan Perkada atas APBD 2021 di Bangkep memang harus mendapatkan suport dari semua pihak. Pasalnya, Pemerintah daerah melalui OPD sudah berupaya maksimal. Sehingga suport dari DPRD menjadi sangat penting.
“Kita harus dewasa dalam mnghapi masalah ini. Sebab permasalahan eksekutif harus dapat dipahami dan bukan faktor kesengajaan karena penyesuaian aplikasi SIMDA ke SIPD sangatlah sulit,” beber Iwan.
Iwan meminta kepada Sekretaris Daerah, harus berani menegur kepada siapapun di internal TAPD yang lalai dalam proses pengiputan.
(Kus)
Discussion about this post