BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai menargetkan seluruh masyarakat di desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai 100 persen mendapatkan akses jamban sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dr I Wayan Suartika, ME, mendorong warga desa dan kelurahan memiliki jamban atau mempunyai akses terhadap jamban yang sehat.
Ia mengatakan, desa dan kelurahan yang 100 persen warganya mendapatkan akses jamban sehat telah melakukan deklarasi 100 stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan).
“Maahas sudah deklarasi stop BABS, artinya seluruh warga Maahas memiliki akses terhadap jamban yang sehat dan tidak BABS,” katanya ditemui usai menghadiri deklarasi stop BABS di Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa 7 November 2023.
Ia mengatakan, dari 337 desa di Kabupaten Banggai, baru 138 desa dan kelurahan yang 100 persen mengakses atau menggunakan jamban dan stop BABS.
I Wayan Suartika, mengatakan, desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai belum 50 persen yang stop BABS dan mendapatkan akses ke jamban sehat. “Ini upayakan diupayakan secara perlahan. Sebab, sejak program jamban sehat dimulai tahun 2018, belum 50 persen desa dan kelurahan yang mempunyai akses ke jamban sehat,” ungkapnya.
Ia mengakui, bagi desa yang belum seluruhnya warganya mempunyai akses ke jamban sehat, warga desa atau kelurahan tersebut masih ada yang buang air besar sembarangan (BABS), baik di lahan kebun, di sungai maupun di pinggir laut.
“Untuk kecamatan Luwuk Selatan, semua kelurahan dan desa sudah desa mengakses jamban sehat, terakhir Maahas yang telah deklarasi 100 persen stop BABS,” katanya.
Sementara kecamatan lainnya belum 100 persen, termasuk desa dan kelurahan di Kecamatan Luwuk Utara dan Kecamatan Luwuk maupun kecamatan lainnya di luar kota Luwuk. “Yang 100 persen baru Luwuk Selatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini desa yang berhasil dalam 100 persen penyediaan akses jamban sehat karena kesediaan pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran pembangunan jamban dari dana alokasi desa.
Ia berharap ke depan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai 100 persen bebas buang air besar sembarang (BABS) karena memiliki akses ke jamban sehat. “Sebab ini merupakan salah satu persyaratan menuju kota atau kabupaten sehat, harus minimal 80 persen desa dan kelurahan mempunyai akses ke jamban sehat,” ujarnya.
Kata dia, desa dan kelurahan yang telah 100 persen mengakses jamban sehat mendapatkan sertifikat dari pemerintah Kabupaten Banggai.
Sertifikat yang ditandatangani Bupati Banggai ini diberikan kepada desa dan kelurahan yang sudah stop BABS dan 100 persen warganya mengakses jamban sehat.
Diketahui, dalam deklarasi masyarakat kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan dinyatakan sebagai kelurahan yang sudah terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) di sembarang tempat atau Open Defecation Free (ODF) dilaksanakan pada Selasa 7 November 2023.
Turut membubuhkan tandatangan pada deklarasi stop BABS yakni Kadis Kesehatan Kabupaten Banggai, dr I Wayan Suartika, ME, Camat Luwuk Selatan Rifody Penak, S.Sos.,MSi dan Lurah Maahas, Akbar Putra Mile, S.STP. (BB/007)
Discussion about this post