BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai mengumumkan sebanyak 105 orang peserta CPNS tahun 2021 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Sasar (SKD). Kepada mereka yang dinyatakan lulus tersebut, berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BKPSDM Kabupaten Banggai melalui website resminya menyampaikan Pengumuman Nomor : 800/2186/BPKSDM tertanggal 29 OKtober 2021, tentang hasil seleksi komtensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Banggai tahun 2021.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, berkenaan dengan telah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2021 dan berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13403/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang penyampaian hasil SDK CPNS 2021, peserta yang dinyatakan lulus seleksi SKD adalah paling banyak tiga peserta tertinggi dari pemenuhan nilai ambang batas pada posisi jabatan yang diikuti.
Nilai ambang batas yang dimaksud adalah dengan kriteria, penetapan kebutuhan umum dengan nilai 65 untuk tes wawasan kebangsaan, nilai 80 untuk tes intelegensia umum dan nilai 166 untuk tes karakteristik pribadi.
Penetapan kebutuhan umum dokter, dengan nilai 80 untuk tes intelegensia umum.
Penetapan kebutuhan khusus cumlaude nilai 80 akumulatif seleksi kompetensi dasar paling rendah 311 dan paling rendah nilai 85 untuk tes intelegensia umum.
Penetapan kebutuhan khusus disabilitas nilai akumulatif SKD paling rendah 286 dan paling rendah nilai 60 untuk tes intelegensia umum.
Berdasarkan hal tersebut, diumumkan sebanyak 105 orang yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, yang waktu pelaksanaannya akan dimumkan kemudian.
Seperti diketahui, jumlah formasi untuk CPNS Kabupaten Banggai tahun 2021 adalah sebanyak 51 formasi. Dengan begitu, sebanyak 105 orang yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB itu, harus memperebutkan sebanyak 51 formasi tersebut.
Dijelaskan pula, tidak terdapat masa sanggah untuk hasil seleksi kompetensi dasar. Bagi peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi pada laman resmi BPKSDM Kabupaten Banggai, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
(bb/03)
Discussion about this post