BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr I Wayan Suartika, menegaskan pihaknya akan terus mendukung proses transformasi kesehatan.
Ia mengatakan, program Dinkes Banggai ke depan akan tetap mengacu pada program pemerintah pusat, yakni transformasi sistem pelayanan kesehatan hingga transformasi teknologi kesehatan.
“Program-program terkait transformasi layanan primer yang sudah dilaksanakan akan terus dioptimalkan dan ditingkatkan,” katanya Jumat 8 Desember 2023.
Ia mengatakan ada enam pilar transformasi kesehatan yang menjadi acuan, yakni primer, rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Menurut I Wayan Suartika, perkembangan teknologi saat ini menuntut Dinkes Banggai turut beradaptasi.
Terutama dalam penyelenggaraan program kesehatan. Sistem manajemen pelaporan misalnya, kini sudah menggunakan aplikasi.
Aplikasi ini membuat pelaporan jadi lebih cepat, meminimalisasi penggunaan kertas secara manual.
Sementara untuk indikator keberhasilan pembangunan kesehatan, pihaknya akan mengacu pada 12 indikator SPM. ”Kita mengacu pada program pusat, indikator acuannya target target SPM,” terangnya.
Dilansir dari laman resmi Kesmas Kemkes, sektor kesehatan akan bertransformasi.
Transformasi sektor kesehatan ini mengacu pada 6 hal. Selanjutnya 6 hal ini atau sebagai pilar transformasi kesehatan. Ini juga merupakan bentuk penerjemahan reformasi kesehatan nasional.
Dilansir dari laman resmi Kesmas Kemkes, berikut ini 6 pilar transformasi kesehatan yang merupakan bentuk penerjemahan reformasi kesehatan nasional:
Pilar pertama Transformasi Layanan Primer. Ini mencakup upaya promotif dan preventif yang komprehensif, perluasan jenis antigen, imunisasi, penguatan kapasitas dan perluasan skrining di layanan primer.
Pilar ini juga mencakup peningkatan akses, SDM, obat dan kualitas layanan, serta penguatan layanan laboratorium untuk deteksi penyakit atau faktor risiko yang berdampak pada masyarakat.
Pilar kedua, Transformasi Layanan Rujukan, yakni perbaikan mekanisme rujukan dan peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit, dan layanan laboratorium kesehatan masyarakat.
Pilar ketiga, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan. Ini penting dalam menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah penyakit/kedaruratan kesehatan masyarakat, melalui kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan, penguatan surveilans yang adekuat berbasis komunitas dan laboratorium.
Pilar ini juga mencakup penguatan sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan.
Pilar keempat, Transformasi Pembiayaan Kesehatan. Pilar ini menjamin pembiayaan yang selalu tersedia dan transparan, efektif dan efisien, serta berkeadilan.
Pilar kelima, Transformasi SDM Kesehatan. Ini mencakup ketersediaan dan pemerataan jumlah, jenis, dan kapasitas SDM kesehatan.
Pilar keenam atau terakhir, Transformasi Teknologi Kesehatan, yang mencakup: integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan; integrasi dan pengembangan sistem aplikasi kesehatan; dan pengembangan ekosistem (teknologi kesehatan (regulasi/kebijakan yang mendukung, memberikan kemudahan/fasilitasi, pendampingan, pembinaan serta pengawasan yang memudahkan atau mendukung bagi proses pengembangan dan pemanfaatan teknologi kesehatan yang berkelanjutan) yang disertai peningkatan tatakelola dan kebijakan kesehatan. (BB/007)
Discussion about this post