BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Temoreka memberikan perhatian serius terhadap pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Amirudin bahkan akan melakukan evaluasi terhadap dua minggu sekali.
Hal itu ditegaskan Amirudin dihadapan kepala perangkat daerah dalam forum Musrembang RPJMD periode 2021-2026, Selasa (2/11/2121).
Menurut dia, setiap perangkat daerah yang mengelolah pendapatan asli daerah, baik pajak daerah maupun retribusi daerah, harus benar benar fokus pada pencapaian target.
BACA JUGA : Pasca Single Sistem, Transaksi BSI Cabang Luwuk Makin Tumbuh
“Nanti akan saya evaluasi setiap dua minggu. Jika tidak capai, apa alasannya. Harus ada soluasi,” kata Amirudin.
Untuk diketahui pada Perubahan APBD tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp233 miliar, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp110 miliar, retribusi daerah sebesar Rp30 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,6 miliar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp90 miliar.
Khusus pajak daerah dan retribusi daerah, kata Amirudin, harus ada kerja keras dari perangkat derah yang menangani. Perangkat daerah tidak bisa hanya berpangku tangan dan menunggu pendapatan.
BACA JUGA : Anak Daerah Pengangguran, Tenaga Kerja Industri Migas di Kabupaten Banggai Berasal Dari Luar
“Milsanya kalau Retribusi Perikanan tidak bisa dicapai, apa alasannya. Misalnya solusinya harus bangun tempat pelelangan ikan, maka kita bangun pelelangan ikan. Begitu seterusnya. Harus ada upaya,” tandas nya.
Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, realiasasi pendapatan daerah tidak pernah mencapai target, bahkan berada di bawah 50 persen dari target. Kedepan kata Amirudin, hal tersebut tidak boleh terjadi.
(bb/03)
Discussion about this post