BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sebuah dermaga berdiri kokoh di pinggiran pantai dekat tanjung sisi selatan Desa Baruga, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai. Dermaga tersebut dibangun sekira tahun 1991 dan dalam 30 tahun terakhir tidak pernah di manfaatkan hingga sekarang.
Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi teknis, guna menyikapi keberadaan dermaga tersebut. Ada aspirasi masyarakat yang disampaikan, kiranya keberadaan dermaga tersebut dapat dimanfaatkan untuk memicu roda ekonomi.
Sayangnya informasi soal dermaga tersebut masih simpang siur. Meski dikabarkan dermaga itu adalah untuk usaha sektor perikanan milik BUMN PT Usaha Mina, namun Dinas Perikanan Kabupaten Banggai tidak mengetahui persis dan tidak memiliki data dan dokumen tentang keberadaan dermaga itu.
“Kami sudah bolak balik bongkar semua berkas yang ada di kantor, kami tidak menemukan soal catatan aset daerah terkait dermaga itu,” kata Kepala Dinas, Benyamin Pongdatu.
“Nanti akan kami konsultasikan ke Dinas Perikanan Provinsi, apakah disana ada datanya,” kata Benyamin lagi.
Sementara itu, informasi yang disampaikan oleh seorang warga yang sempat bertugas dan menjaga tempat itu, Semuel, bahwa dermaga tersebut dibangun pada tahun 1991. Kata dia, Dermaga itu dibangun melalui anggaran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dan dibangun diatas tanah milik PT Usaha Mina.
“Setelah dibangun, usaha mina justru sudah pergi. Jadi dermaga dan TPI itu tidak sempat digunakan,” katanya.
Saat ini, Bangunan TPI di lokasi tersebut sudah hancur dan roboh. Halamannya sudah dipenuhi rumput liar. Sedangkan dermaganya, juga sudah ada bagian bagiannya yang retak.
Dermaga tersebut cukup besar, yakni dengan panjang bentangan 75 meter.
“Dermaga itu pernah menjadi tempat bersandar kapal dengan panjang 130 meter,” kata Semuel.
Semuel menambahkan, selama ini Dermaga tersebut hanya menjadi lokasi aktivitas yang illegal.
“Saya pernah menangkap kapal yang membongkar BBM disana,” katanya.
Kepala Desa Baruga Kecamatan Lamaha, Semuel Boito berharap, pemerintah daerah Kabupaten Banggai dapat mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali dermaga itu. Diyakini, jika dermaga itu aktif, akan memberikan dampak secara ekonomi kepada masyarakat setempat.
Sementara itu, Camat Lamala, Sumitro Rahman mengakui bahwa keberadaan dermaga tersebut memang sudah lama tidak berfungsi. Ia berharap, dermaga tersebut dapat difungsikan kembali sehingga dapat menjadi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat.
(bb/03)
Discussion about this post