BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Banggai memfokuskan perhatiannya terhadap penggunaan dana covid-19 pada tahun 2020. Juru Bicara Fraksi Golkar Irwanto Kulap, dalam rapat Pansus DPRD Banggai, Senin (26/4/2021) meminta perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dana covid-19 pada tahun 2020 memberikan keterangan secara jelas kepada DPRD Banggai.
“Sebagaimana pandangan fraksi yang kami sampaikan pada awal paripurna dilakukan. Bahwa kami membutuhkan penjelasan terkait dengan penggunaan dana covid-19 pada tahun 2020,” kata Irwanto.
Politisi Golkar asal Bunta itu mengatakan, alokasi anggaran belanja daerah pada tahun 2020 untuk penanggulangan dana covid cukup besar. Termasuk alokasi anggaran untuk bidang kesehatan. Baik alokasi anggaran yang ditetapkan pada momentum penetapan APBD 2020 maupun alokasi anggaran yang dialokasikan pada momentum perubahan APBD 2020 yang lalu.
“Pada sektor kesehatan, kita tau bersama ada alokasi aggaran untuk pengadaan masker bagi pemilih pada Pilkada 2020. Ini harus dijelaskan, karena kami khususnya di wilayah pemilihan II, tidak ada yang menerima masker di TPS pada saat Pilkada kemarin,” terangnya.
Sayangnya, permasalahan tersebut belum dapat dijelaskan pada momentum pembahasan LKPJ 2020 itu, karena Ketua DPRD Banggai Suprapto, yang juga merupakan pimpinan Pansus LKPJ 2020, menghendaki adanya penjelasan secara tetulis dari organisasi perangkat daerah, terhadap pertanyaan fraksi fraksi pada momentum paripurna LKPJ awal April lalu.
“Rapat kita akan lanjutkan besok, dan kami meminta seluruh OPD bisa memberikan keterangan secara tertulis kepada DPRD, terkait beberapa hal yang dipertanyakan oleh fraksi fraksi sebelumnya,” kata Suprapto. (bb/03)
Discussion about this post