BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) di Kecamatan Masama mendesak pemerintah daerah mencabut rekomendasi kelayanan lingkungan dan izin lingkungan yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Aksi penolakan masyarakat yang disuarakan pemuda dan mahasiswa itu sudah dilakukan sejak awal kabar tersebut merebak di masyarakat. Puncaknya adalah disampaikan dalam aksi, Kamis (24/6/2021), yang berujung kericuhan dengan Satpol PP di kantor Bupati Banggai.
“Kami menolak tambang nikel di Kecamatan Masama. Dan kami meminta Bupati terpilih untuk mengambil sikap dan tindakan konkrit, mencabut rekomendasi kelayanan lingkungan dan izin lingkungan yang diterbitkan sebelumnya,” kata Ismail S. Angio SH, kordinator lapangan dalam aksi itu.
Tak hanya itu, Massa aksi juga meminta mencabut surat keterangan kelayakan hidup (SKKLH) dan ijin lingkungan perusahaan. Selain itu, Gempa juga menduga adanya praktek tindak korupsi yang dilakukan dinas terkait, berkenaan dengan penerbitan sejumlah perizinan tersebut.
“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (Dlh) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) untuk di audit, ada indikasi penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang disana, karena penerbian rekomendasi dan izin dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar,” kata Korlap. (bb/05)
Discussion about this post