BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Puskesmas Kampung Baru mendeklarasikan ODF 100 persen. Ini artinya seluruh warga di desa dan kelurahan di wilayah Puskesmas Kampung Baru memiliki atau bisa mengakses jamban sehat.
Deklarasi stop BABS (buang air besar sembarangan) itu, sebelumnya dideklarasikan Kelurahan Maahas, di Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa 7 November 2023.
Kini, Kecamatan Luwuk yang berada di wilayah Puskesmas Kampung Baru juga mendeklarasikan 100 persen warganya di desa dan kelurahan sudah terbebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen.
Deklarasi stop BABS dilaksanakan di Aula Puskesmas Kampung Baru, Kamis 16 November 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dr I Wayan Suartika, mengatakan, deklarasi Stop BABS merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan program ini diharapkan seluruh masyarakat desa dan kelurahan memiliki akses kepada kepemilikan maupun penggunaan jamban sehat.
“Kalau sudah 100 persen warga di kelurahan maupun desa mengakses jamban, maka diharapkan penyakit yang terkait kesehatan lingkungan bisa dikurangi, dihindari dan dikendalikan,” paparnya.
Ia mencontohkan, penyakit yang erat kaitannya dengan lingkungan adalah diare, DBD, dan malaria.
“Ke depan dengan kepemilikan dan akses jamban 100 persen di satu wilayah desa dan kelurahan, diharapkan penyakit seperti ini menurun,” ujarnya.
I Wayan Suartika mengatakan, belum 50 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai masyarakatnya mempunyai akses kepemilikan jamban sehat.
“Pekan lalu, setelah deklarasi di Maahas, 100 persen warga di desa dan kelurahan di Luwuk selatan memiliki dan mempunyai akses ke jamban sehat dan telah deklarasi,” katanya.
Artinya, di dua wilayah kecamatan itu sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan.
“Syukur hari ini lima kelurahan, sehingga sudah 100 persen desa dan kelurahan di Kecamatan Luwuk mengakses jamban, ini kami apresiasi,” ujarnya.
Ia berharap dukungan dari sektor terkait, baik dari danramil, koramil, camat, lurah dan kades untuk mendorong akses masyarakat ke jamban sehat.
“Semoga penyakit terkait lingkungan dapat semakin dikendalikan ke depan,” tegasnya. (BB-007)
Discussion about this post