BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Belum seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Banggai mencapai Open Defecation Free (ODF) 100 persen.
Sejauh ini kecamatan yang mendeklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) baru dua kecamatan yakni Kecamatan Luwuk Selatan dan Kecamatan Luwuk.
Kecamatan Luwuk dinyatakan ODF 100 persen, setelah Puskesmas Kampung Baru mendeklarasikan seluruh warga di lima kelurahan memiliki dan mengakses jamban sehat. Ini ditandai deklarasi Stop BABS, pada Kamis 16 November 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, I Wayan Suartika, mengatakan, deklarasi Stop BABS merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengatakan, program tersebut dilakukan agar masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap kepemilikan dan penggunaan jamban sehat.
Ia mengatakan, jika sudah 100 persen desa dan kelurahan mengakses jamban, diharapkan penyakit-penyakit yang terkait dengan kesehatan lingkungan, seperti diare, malaria dan demam berdarah bisa berkurang.
Ia mengatakan, Kabupaten Banggai bahkan belum 50 persen dari seluruh desa dan kelurahan memiliki dan mengakses jamban sehat. Dari 337 desa di Kabupaten Banggai, baru 141 desa dan kelurahan yang memiliki dan mengakses jamban sehat.
“Sejauh ini Luwuk Selatan dan Kecamatan Luwuk, yang desa dan kelurahannya 100 persen sudah mengakses jamban sehat,” katanya.
Ia mengapresiasi upaya puskesmas –puskesmas dalam deklarasi Stop BABS.
Ia melihat hal itu tidak lepas dari dukungan lintas sektor di lingkungan kecamatan, baik pemerintah kecamatan, Polsek, dan Koram maupun Lurah dan kepala desa serta unit pelaksana teknis lainnya.
“Kami apresiasi atas dicapainya ODF 100 persen untuk seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Luwuk dan wilayah puskesmas Kampung Baru ini,” katanya. (BB/007)
Discussion about this post