BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemanfaatan eks dermaga usaha mina yang berada di Desa Baruga, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai. Rapat tersebut digelar Kamis (17/3/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Sukri Djalumang menjelaskan, RDP tersebut dilaksanakan untuk merespon aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, terkait keberadaan dermaga yang sudah puluhan tahun tidak difungsikan.
“Jadi masyarakat setempat berharap agar dermaga tersebut dimanfaatkan. Untuk itu perlu dibicarakan dulu, sehingga kami menindak lanjuti aspirasi itu dengan mengundang perangkat daerah dan sejumlah instansi teknis,” kata Sukri.
Rapat tersebut memutuskan untuk melakukan kordinasi mengenai status kepemilikan dermaga. Meski awalnya diketahui adalah milik BUMN Usaha Mina, namun sejauh ini informasi tersebut belum diketahui pasti.
Komisi II DPRD Banggai akan menindak lanjuti dengan melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak, terkait dengan keberadaan aset potensial untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
(bb/03)
Discussion about this post