BERITABANGGAI.COM, BATUI – Kuasa hukum petani pemilik lahan yang terendam lahannya dari saluran pembuangan milik JOB Pertamina di Desa Lamo Kecamatan Batui meminta pihak perusahaan menyikapi hasil mediasi yang sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu.
Razwin Baka SH, selaku kuasa hukum Raflis Aminullah Ali, pemilik lahan yang menjadi sasaran saluran pembuangan pihak JOB Pertamina, ketika ditemui beritabanggai.com, Kamis (7/1/2021), menjelaskan, pihaknya meminta sikap dari perusahaan, untuk menindak lanjuti hasil mediasi yang dilakukan Lurah Lamo pada 2 november 2020 lalu.
“Melalui surat Pemberitahuan pada tanggal 23 November 2020, kami menunggu itikad baik dari pihak JOBungkap Razwin Baka, saat di temui beritabanggai.com, Kamis (7/1/2021).
Sementara itu, Lurah Lamo, Muhammad Ikaf, S.sos, juga berharap pihak Perusahaan hendaknya bersikap serius dan segera merespon persoalan tersebut, sebagaimana yang sudah dimediasi beberapa waktu lalu.
“Kami telah memediasi, harapan kami pihak perusahaan secepatnya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan warga kami” pungkasnya. (bb/02)
Discussion about this post