BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Banggai, Lesmana Kulab, menegaskan pemerintah daerah sedang melakukan pemasangan papan plang terhadap aset pemerintah daerah. Langkah tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu, dan akan terus dilakukan secara bertahap diseluruh aset milik pemerintah daerah.
Lesmana Kulab yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021) menjelaskan, papan plang yang dipasang sebanyak 120 papan plang. Itu adalah rangkaian pemasangan papan plang aset yang sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Jadi kata Lesmana, pihaknya tidak hanya memasang papan plang terhadap lokasi yang ada di belakang Luwuk Shopping Mall (LSM) saja.
“Semua kami pasang, terutama yang ada dalam kota. Ini dilakukan untuk pengamanan aset milik pemerintah daerah, termasuk yang ada di belakang mall itu,” tuturnya.
Ditanya soal tanah di belakang LSM, Maman menjelaskan tanah tersebut telah diregistrasi sebagai daftar inventaris Aset Pemda Banggai, sejak di serahkan oleh Kejaksaan Negeri Banggai pada tahun 2019 silam.
Tanah tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah oleh Kejaksaan Negeri Banggai, setelah putusan Mahkamah Agung atas perkara dengan objek tanah tersebut dinyatakan dirampas untuk negara.
(man)
Discussion about this post