BERITABANGGAI.COM, LUWUK – PT.Panca Amara Utama Bersama Dinas Tananaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai menjalin kerjasama pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Banggai.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Tentang Pengembangan dan peningkatan Kapasitas kelompok Tani, Produksi Komoditas Unggulan pertanian dan percepatan pencapaian program unggulan daerah di bidang Holtikultura, yang ditanda tangani secara bersama di hotel estrella Luwuk, pada Kamis (16/3/2023).
Penandatangan kerjasama tersebut, di saksikan langsung Ir. H Amirudin MM Bupati Banggai bersama Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM Wakil Bupati Banggai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Hj.Batia Sisilia Hadjar.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak PT. Panca Amara Utama bersama Dinas TPHP telah melaksanakan rapat pleno yang di gelar oleh Bagian Kerja sama Pemda Banggai, untuk menyusun rancangan pelaksanaan Program Sosial, yang di tuangkan pada Dokument Perjanjian kerja sama.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang sebelumnya telah dibuat dan ditandatangani oleh Bp. Khanisk Laroya Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO PT. Panca Amara Utama bersama dengan Ir. H Amirudin MM Bupati Banggai dengan Nomor : 480/45/KESBER/Bagian Kerjasama tentang Kerja Sama Pengembangan Masyarakat Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan.
Adapun Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi, kerja sama meningkatkan kapasitas kelompok tani, kerja sama meningkatkan produksi komoditas unggulan pertanian melalui bantuan usaha dan pendampingan, serta meningkatkan kinerja program satu juta satu pekarangan dibidang Hortikultura termasuk dalam hal pengembangan, pemanfaatan dan peningkatan produksi pupuk organik.
Pihak pertama yang menandatangani perjanjian ini adalah Novi Ari Harnomo, Operations & Site Head PT Panca Amara Utama, sedangkan pihak kedua adalah Drs. Subhan Lanusi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Banggai. (*)
(bb/03)
Discussion about this post