Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Samsuridjal : ATFM Memungkinkan Percepat Penataan Komposisi Birokrasi

Berita Banggai by Berita Banggai
11 Juni 2021
0
Samsulridjal Poma

Samsulridjal Poma

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili memungkinkan untuk mempercepat penataan birokrasi dengan menyusun kembali komposisi pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai.

Salah seorang birokrasi senior berpangkat pembina utama muda dengan golongan IV/c, Samsulridjal Poma, yang ditemui Jumat (11/6/2021), mengatakan penyampaian perdana Bupati Banggai Amirudin dalam pertemuan dengan sejumlah OPD mengenai gerak cepat dalam melaksanakan kinerja pemerintahan adalah sebuah langkah yang patut direspon.

 

Baca Juga :

Bupati Amirudin Beri Sinyal Soal Perombakan Struktur Organisasi

 

Bahkan kata dia, Bupati dapat melakukan perombakan struktur organisasi lebih cepat, dalam rangka percepatan pencapaian visi dan misinya. Dikatakan, ATFM hendaknya tidak terpaku pada pendapat yang menyebutkan bahwa pelantikan atau rotasi jabatan hanya bisa dilakukan oleh kepala daerah setelah enam bulan pasca pelantikan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Jangan terpaku pada ketentuan harus enam bulan setelah pelantikan. Habis dilantik, sudah bisa melakukan langkah penyusunan komposisi birokrasi,” tuturnya.

ASN yang mengantongi DIklat Konsepsi Nasional dan Kepemimpinan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta sejak tahun 2007 itu mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 10/2016 pasal 162 ayat 3 disebutkan bahwa penggantian pejabat di lingkungan Pemda dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari menteri dalam negeri.

“Artinya, setelah pelantikan bisa mengurus izin ke Kementrian Dalam Negeri. Dan setelah mendapat izin, boleh melakukan pelantikan-pelantikan,” tuturnya.

 

Baca Juga :

Bupati Amirudin Tugaskan Didi Hinelo Pimpin Dinas Lingkungan Hidup

 

Mantan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai itu menegatakan, berdasarkan pengalaman yang pernah ia lalui, semua proses perizinan dapat dilakukan sepanjang diajukan berdasarkan pada pertimbangan dan alasan alasan yang mendasar dan penting. Kata dia, alokasi waktu kepemimpinan ATFM yang terbilang singkat, membutuhkan gerak dan langkah yang cepat, sehingga pertimbangan tersebut diyakini dapat dilakukan pengajuan izin pelantikan kepada menteri.

“Boleh itu, asal diurus. Kalau tidak di urus ya menunggu enam bulan. Makanya saya katakan ATFM bisa melakukan penyusunan kompoisi lebih cepat dalam rangka mewujudakan pencapaian target yang tertuang dalam visi dan misinya,” tutur Samsulridjal. (bb/03)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah...

PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025

by Berita Banggai
29 April 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap berbagai temuan Panitia...

Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep

by Berita Banggai
29 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah permasalahan tambang di Kabupaten Banggai...

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

by Berita Banggai
28 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Rencna Kerja Pemerintah...

DPRD Sulteng Dorong Kebijakan Penanganan Infrastuktur Jalan di Banggai Bersaudara

by Berita Banggai
26 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembenahan sejumlah infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah akan segera dilaksanakan, termasuk...

Next Post
DPRD Bangkep Terus Kordinasikan Kasus Pembobolan APBD Senilai Rp36,9 Miliar Dengan Polda Sulteng

DPRD Bangkep Terus Kordinasikan Kasus Pembobolan APBD Senilai Rp36,9 Miliar Dengan Polda Sulteng

Pemda Bangkep Tidak Mampu Akomodir Kebutuhan Mahasiswa di Luar Daerah

Pemda Bangkep Tidak Mampu Akomodir Kebutuhan Mahasiswa di Luar Daerah

Discussion about this post

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

by Berita Banggai
29 April 2026
0

PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili
  • Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026
  • PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025
  • Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep
  • Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In