BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Harapan tentang adanya pemekaran daerah dalam waktu dekat di wilayah Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah tampaknya belum bisa terwujud. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan hingga saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kunjungannya di Desa Mentawa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulteng, Kamis (1/6/2023).
Tito mengakui sampai saat ini pihakanya sudah menerima banyak usulan pemekaran dari berbagai daerah di Indonesia, baik pemekaran kabupaten dan pemekaran provinsi. Namun sampai saat ini belum bisa diproses karena moratorium belum dicabut oleh pemerintah.
Dijelaskan, moratorium pemekaran diberlakukan karena hal tersebut akan memicu pembebanan biaya dalam APBN terhadap daerah-daerah baru.
Meski begitu Tito mengakui belum lama ini pemerintah melakukan pemekaran daerah namun hanya khusus untuk pemekaran daerah-daerah di wilayah Papua.
Mendagri mengatakan, pemekaran dapat dilakukan untuk desa desa yang dipandang perlu dilakukan pemekaran. Karena pemekaran desa tidak ada batasan, khususnya batasan regulasi. (*)
(bb/03)
Discussion about this post