BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Setiap organisasi perangkat daerah hendaknya merumuskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang, mengacu pada upaya penuntasan permasalahan daerah yang tertuang dalam perioritas daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Penegasan itu disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, dalam paparan Musrembang RKPD tahun 2022, yang digelar di Kantor Bappeda Banggai, Selasa (30/3/2021).
Menurut Ramli, setidaknya ada delapan perioritas daerah yang disusun dalam rancangan RKPD Bangai 2022. Pertama adalah pengembangan manusia berkualitas dan berdaya saing. Kedua, Ekonomi kerakyatan berbasis potensi keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi, ketiga, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, keempat, ketahanan pangan, kelima, investasi daerah sektor pertambangan, keenam, lingkungan hidup, tata ruang dan ketahanan benecana, ketujuh, pariwisata, kebudayaan daerah dan modernisasi beragama dan ke delapan, penguatan reformasi birokrasi.
Baca Juga
“Perangkat daerah harus bisa menerjemahkan program dan kegiatannya dalam rangka melaksanakan perioritas daerah ini,” kata Ramli.
Selain perioritas daerah, pihaknya juga sudah menetapkan rancangan “major proyek”, sebuah istilah yang disadur dari RPJM Nasional. Maksud dari Major Proyek adalah kegiatan super perioritas yang akan harus dilaksanakan pada tahun itu.
“Misalnya jalan, OPD teknis, harus bisa memetakan berapa panjang jalan yang menjadi super perioritas, yang harus dituntaskan. Lokasinya dimana, dan lain lain,” kata Ramli Lagi.
Jika perangkat daerah tidak mermuskan program dan kegiatannya sesuai dengan prioritas daerah dalamkegiatan super prioritas masing-masing, maka tujuan untuk menyelesaikan permasalahan daerah di tahun itu, sulit bisa dicapai. (bb/03)
Discussion about this post