BERTABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai sejak dua hari terakhir intens melakukan proses pencairan THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Diperkirakan sebesar Rp35 miliar anggaran daerah akan segera terealisasi dan memacu persentase belanja daerah menjelang semester pertama tahun 2021.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Banggai, Edi Pede, yang ditemui Jumat (7/5/2021) menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran THR ASN Pemda Banggai langsung menindak lanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai landasan teknis pembayaran kewajiban pemerintah daerah itu.
“Sudah dua hari ini kami salurkan, paling besok sudah selesai semuanya. Pokonya sejak PMK terbit, langsung di proses Perbup dan sejak kemarin sudah kami salurkan” kata Edi.
Menurut dia, pencairan THR tersebut akan memacu serapan anggaran belanja daerah pada menjelang semester pertama tahun 2021.
Sementara itu, sejumlah pihak meyakini penyaluran THR bagi ASN di Kabupaten Banggai akan ikut memicu pergerakan ekonomi di daerah. Sektor sektor usaha di tingkat masyarakat akan ikut bergeliat sebagai dampak dari beredarnya nilai uang di tengah masyarkat khususnya aparatur pemerintah daerah. (bb/03)
Discussion about this post