Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home ANGGARAN

Pemda Banggai Harus Tegas Terkait Piutang Pajak Air Tanah JOB Tomori

Berita Banggai by Berita Banggai
1 March 2021
0
ZULHARBI AMATAHIR,SH,MH

ZULHARBI AMATAHIR,SH,MH

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Praktisi hukum Kabupaten Banggai meminta Pemerintah daerah Kabupaten Banggai harus bersikap tegas terhadap piutang pajak daerah khususnya Pajak Air Tanah pada JOB Pertamina Medco E & P Tomori Sulawesi.

Pegiat Hukum Kabupaten Banggai, Zulharbi Amatahir,SH,MH menilai, JOB Pertamina tidak dapat mendalilkan alasan untuk mengelak dari kewajiban pajak kepada daerah, dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2017, sebagaimana penjelasan Relation Security & Comdev Manager JOB Tomori, Agus Sudaryanto, pada pemberitaan media ini sebelumnya dengan judul “OB Tomori Bantah Adanya Piutang Pajak Air Tanah di Kabupaten Banggai Senilai Rp1,3 Miliar,”.

Menurut Zulharbi, pemerintah daerah Kabupaten Banggai telah mendasarkan penagihan pajak daerah khususnya Pajak Air Tanah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah. Perda tersebut lahir atas sandaran hukum yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Bagaimana bisa Perda dan Undang Undang dikesampingkan oleh sebuah Peraturan Menteri? teori hukumnya dimana?,” kata Zulharbi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kata Zulharbi, harus bersikap tegas terhadap seluruh investasi yang ada di daerah ini. Jika ada pihak-pihak yang mengeruk sumber daya alam di daerah, namun tidak mau memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam aturan yang ada di daerah, maka sejatinya pemerintah daerah dapat melakukan langkah hukum dan melakukan gugatan.

Seperti diketahui, sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai mengungkap adanya piutang pajak daerah khsusnya Pajak Air Tanah (PAT) dari JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi senilai Rp1,3 miliar. Piutang tersebut merupakan piutang tahun 2016, tahun 2017 dan tahun 2018 yang disajikan dalam rapat evaluasi PAD Kabupaten Banggai bersama Komisi III DPRD Kabupaten Banggai pada Rabu (24/2/2021) sebagaimana diberitaka media ini dengan judul “JOB Pertamina Menunggak Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Senilai Rp1,3 Miliar”.

BACA JUGA:   Kadis Kesehatan Banggai Hadiri Rapat Evaluasi Kebijakan Pemberlakuan PPKM

Terhadap piutang pajak air tanah tersebut, Relation Security & Comdev Manager JOB Tomori, Agus Sudaryanto, membantah pihaknya memiliki piutang pajak air tanah, dengan alasan kewajiban pembayaran pajak air tanah merupakan kewajiban pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 195/PMK.02/2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016 tentang tata cara pembayaran pajak air permukaan, pajak air tanah dan pajak penerangan jalan untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang dibayarkan oleh pemerintah pusat.

JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi kata Agus, selaku kontraktor Hulu Migas, hanya berkewajiban melaporkan volume pemanfaatan objek pajak berupa air tanah kepada daerah, sebagaimana yang selama ini sudah dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai, Siti Evlien Desianthi, mengakui soal ribetnya proses penagihan pajak air tanah pada industri Hulu Migas. Kata dia, Pemda Banggai harus melalui proses yang berjenjang sebelum akhirnya sampai ke Kementrian Keuangan.

Sebenarnya kata dia, tagihan Pajak Air tanah JOB Tomori itu, sudah disampaikan kepada Kementrian Keuagan, namun masih dikembalikan dengan alasan regulasi di derah ini belum secara spesifik mengatur rentang Pajak Air Tanah untuk Usaha Hulu Migas.(bb/03)

Tags: BADAN PENDAPATAN KABUPATEN BANGGAIJOB PERTAMINAKABUPATEN BANGGAIPAJAK AIR TANAHPIUTANG PAJAK
ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Kongres Askab PSSI Tak Perlu “Gerakan Tambahan”

Kongres Askab PSSI Tak Perlu “Gerakan Tambahan”

by Berita Banggai
1 February 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pegiat olahrga sepak bola Kubupaten Banggai Darmanto Budi menyoal rencana Komisi Pemilihan pada Kongres Askab PSSI Kabupaten...

JOB Tomori Komitmen Berkontribusi Dalam Upaya Penanggulangan Stunting

JOB Tomori Komitmen Berkontribusi Dalam Upaya Penanggulangan Stunting

by Berita Banggai
1 February 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi berkomitmen untuk bersama sama pemerintah daerah dalam penanggulangan stunting. Buktinya, JOB Tomori...

Komitmen Bangun UMKM Kabupaten Banggai JOB Tomori Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Komitmen Bangun UMKM Kabupaten Banggai JOB Tomori Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat

by Berita Banggai
30 January 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori menggelar monitoring dan evaluasi terhadap program pemberdayaan masyarakat dengan menghadirkan sejumlah pihak selaku penerima manfaat...

Batia Tinjau Kerusakan Jembatan di Desa Boitan Luwuk Timur

Batia Tinjau Kerusakan Jembatan di Desa Boitan Luwuk Timur

by Berita Banggai
28 January 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar meninjau kerusakan sebuah jembatan yang berada di Desa...

JOB Tomori Beri Dukungan Pelaksanaan Program Ambulans Dering di Kabupaten Banggai

JOB Tomori Beri Dukungan Pelaksanaan Program Ambulans Dering di Kabupaten Banggai

by Berita Banggai
28 January 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) memberikan dukungan atas pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah...

Bupati Banggai Apresiasi Serapan Tenaga Kerja Lokal JOB Tomori

Bupati Banggai Apresiasi Serapan Tenaga Kerja Lokal JOB Tomori

by Berita Banggai
28 January 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai Amirudin memberikan apresiasi atas komitment JOB Tomori dalam memberikan ruang atas serapan pekerja lokal di...

Next Post

Perhatikan Kebutuhan Warga PT. PDK Lakukan Pemeliharaan Jalan Lintasan di Siuna

Pemberlakukan Pejabat Fungsional Untuk PPBJ Diperpanjang Hingga Tahun 2023

Pemberlakukan Pejabat Fungsional Untuk PPBJ Diperpanjang Hingga Tahun 2023

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemda Banggai Berharap Panwaslu Dapat Wujudkan Pemilu Tanpa Kecurangan

Pemda Banggai Berharap Panwaslu Dapat Wujudkan Pemilu Tanpa Kecurangan

29 October 2022
Organisasi Pencinta Alam se Kabupaten Banggai Gelar BUka Puasa Bersama dan Sulaturahmi Yang Dihadiri Putra Amirudin Tamoreka

Organisasi Pencinta Alam se Kabupaten Banggai Gelar BUka Puasa Bersama dan Sulaturahmi Yang Dihadiri Putra Amirudin Tamoreka

12 May 2021
Askab PSSI Banggai Rilis Daftar Pemain Hasil Seleksi Untuk Porprov

Askab PSSI Banggai Rilis Daftar Pemain Hasil Seleksi Untuk Porprov

14 March 2022

Popular Stories

  • Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batia Sisilia Hadjar Dampingi Korban Lakalantas Hingga ke Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In