BERITABANGGAI.COM, BUALEMO – Kepala Desa Sampaka, Kecamatan Bualemo, Munawir Kunjae mengakui ada proyek jamban di desanya yang tak rampung. Hal tersebut disebabkan adanya beberapa perubahan kebijakan dari pemerintah pusat serta alasan teknis dan pandemi Covid19.
“Ada yang belum rampung itu betul, dari total 61 unit jamban yang diprogramkan tahun 2019 tersisa 2 unit yang blum rampung. Kendalanya selain teknis, pada tahun 2020 kita semua tau awal mula penyebaran Covid 19 di Indonesia, semua Desa saya kira sama disibukan dengan persoalan itu, karenanya 2 unit jamban lamban diselesaikan desa-desa termasuk Desa Sampaka” Jelasnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/5/2021).
Namun, Kades Sampaka membantah atas tudingan mengenai Lpj yang direkayasa dan tidak adanya papan informasi proyek Jambanisasi tersebut.
Menurutnya, di tahun 2019 semua BPD Desa Sampaka sudah berakhir masa jabatannya sehingga BPD lama tak lagi mempunyai wewenang dalam menandatangani LPJ 2019. Saat itu posisi dalam masa transisi BPD, dan BPD baru dilantik pada tahun 2020.
“Lpj rekayasa tahun 2019 saya kira tidak betul. Yang ada karena memang BPD lama sudah berakhir semua masa jabatannya pada tanggal 17 Desember 2019 dan terjadi kekosongan jabatan. Artinya BPD yang lama sudah tidak Ttd Lpj 2019. Dan Papan proyek seingat saya ada, dan standar harga perunitnya masih sama dengan di tahun 2018,” tambah Munawir.
Sementara itu, mantan BPD Desa Sampaka yang tidak disebutkan identitasnya mengakui bahwa proyek jambanisasi dilaksanakan dengan dua tahap, Tahap pertama di tahun 2018 dan tahap kedua 2019. Namun, pada saat LPJ 2018 dan dirinya masih menjabat, ia belum sama sekali menandatangani LPJ 2018 dikarenakan proyek jambanisasi dan drainase yang belum rampung.
“Kalau LPJ 2019 tidak jadi masalah. Tapi saat saya masih menjabat, LPJ 2018 sampai sekarang saya belum tanda tangan,” pungkas Mantan BPD yang berakhir masa jabatan pada tahun 2019 itu. (bb/03)
Discussion about this post