BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Banggai, Muttaqin Suling, mengunggah sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana Hibah Karang Taruna tahun 2020 melalui akun media sosial.
Menurut dia, terdapat sejumlah pengeluaran yang tidak jelas dalam pengelolaan dana Hibah Karang Taruna itu. “Tidak ada kegiatan, namun anggarannya habis,” kata Mutaqin, dalam sebuah podcast di chanel youtube.
Dijelaskan, indikasi penyimpangan ia buka di hadapan publik karena dirinya juga menjadi salah satu korban, dimana didalam bukti penerimaan ia disebutkan menerima dana sebesar 8,4 juta padahal ia sendiri tidak pernah menerimanya.
“Ada tuyul yang dipelihara dalam pengelolaan dana hibah ini,” kata Mutaqin.
Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut telah dilaporkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Banggai untuk dilakukan pemeriksaan. Rencananya, masalah tersebut akan dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Banggai.
Disejumlah grup whatsapp Mutaqin membagikan file pdf scan laporan pertanggung jawaban dana karang taruna tahap I tahun 2020. Untuk diketahui, pada tahun 2020, karang taruna mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp600 juta. Dimana tagap I telah digunakan anggarannya sebesar Rp300 juta, dan telah disampaikan laporan pertanggung jawabannya. Sedangkan untuk tahap II sebesar Rp300 juta, belum disampaikan laporannya. (bb/03)
Discussion about this post