BERITABANGGAI.COM,LUWUK – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2023.
Pembahasan yang dilaksanakan sejak beberapa hari terakhir hingga Kamis (14/9/2023), terus dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Banggai yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto.
Dalam rancangan KUPA 2023 yaang disodorkan Pemda Banggai ke DPRD Kabupaten Banggai disebutkan, target pendapatan daerah menjadi berkurang dari 2,296 triliun pada penetapan awal, menjadi 2,209 triliun, berkurang sebesar 87 miliar atau 3,79 persen pada momentum perubahan ini.
Berkurangnya pendapatan terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD), yakni pada kelompok lain lain pendapatan asli daerah yang berkurang sebesar Rp24 miliar lebih.
Sementara itu, belanja daerah pada momentum perubahan bertambah sebesar 97 miliar lebih atau 4,15 persen. Naik dari 2,360 triliun menjadi Rp2,458 triliun.
Kenaikan belanja terjadi pada belanja operasi yang bertambah sebesar Rp87 miliar lebih, belanja modal bertambah 4,9 miliar lebih dan belanja tidak terduga sebesar Rp5,6 miliar.
Sementara itu, pada pos pembiayaan daerah terdapat kenaikan SILPA dari 71 miliar menjadi 256 miliar. Kenaikannya sebesar 184 miliar atau 258 persen.
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai diminta untuk memperioritaskan upaya pencapaian visi dan misi Bupati Banggai dalam kebijakan perubahan anggaran tahun 2023, termasuk dukungan pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang sebagian tahapannya sudah dilaksanakan pada tahun 2023 ini.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai juga menyoal kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang lambat dalam melaksanakan program dan kegiatan. Bahkan, Badan Anggaran DPRD Banggai menyesalkan adanya sejumlah program dan kegiatan pemerintah yang tidak dilaksanakan, meskipun telah dibahas dalam tahap perencanaan. (*)
(bb/03)
Discussion about this post