BERITABANGGAI.COM, PALU – Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tersebut dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (27/5/2021) bersama dengan penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kota Palu.
Untuk Kabupaten Banggai dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Marsidin Ribangka bersama staf dan Kepala Inspektorat Kabupaten Banggai, Imran Suni.
Dalam memberikan sambutan pada penyerahan LHP BPK tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai diwakil oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar. Sedangkan mewakili pemerintah Kota Palu disampaikan langsung oleh Walikota Palu.
Batia dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada auditor BPK yang telah menyelesaikan proses dan tahapan pemeriksaan atas LKPD Pemda Banggai tahun 2020 dengan memberkkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Batia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara baik, sehingga mendapatkan opini WTP.
Seperti diketahui, Opini WTP terhadap LKPD dari BPK ini adalah sudah yang kesembilan kalinya diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sejak tahun 2011 silam. Batia berpesan kiranya prestasi tersebut tidak menjadikan pemerintah daerah terlena, melainkan tetap harus terus mempertahankannya dengan terus memberikan penyajian atas LKPD dengan baik.(bb/03)
Discussion about this post