Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Bawaslu Sulteng Putuskan ATFM Tidak Terbukti Terkait Laporan TSM

Berita Banggai by Berita Banggai
28 Desember 2020
0
ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, PALU-Sidang Pleno Bawaslu Sulteng, Senin (28/12/2020), memutuskan laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh Pasangan Calon Ir H Amirudin – Furqanuddin Masulili, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, SH, MH dalam sidang pleno yang dihadiri pihak tim hukum paslon Ir H Herwin Yatim selaku pelapor, serta pihak terlapor oleh tim AT-FM.

Dalam beberapa pertimbangannya, majelis hakim mengatakan bahwa perbuatan yang disangkakan pada paslon AT-FM merupajan hak pribadi terlapor, dan sangkaan itu tidak masuk dalam tahapan kampanye.

Sementara dugaan keterlibatan anggota PKH sudah tidak dapat dikategorikan dalam perbuatan TSM karena yang disangkakan sudah bukan merupakan anggota PKH sejak tahapan kampanye berlangsung. Sehingga dianggap tidak lagi relevan.

Sejumlah laporan terkait TSM yang melibatkan PKH kabupaten Banggai, juga dihentikan di tahap dua Gakkumdu, dengan alasan tidak memenuhi unsur materil.

Sehingganya majelis hakim Bawaslu Banggai berkesimpulan diantaranya bahwa perbuatan paslon 02 bukan merupakan perbuatan menjanjikan uang atau materi lainnya kepada pemilih sesuai pasal undang-undang Nomor 10 tahun 2016, untuk mempengaruhi penyelenggaran pemilihan atau pemilih. Dan perbuatan paslon 02 tidak memenuhi unsur TSM.

“Menyatakan terlapor Ir H Amirudin – Furqanuddin Masulili sebagai paslon Bupati Wakil Bupati nomor urut 2 Pilkada Banggai, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menjanjikan uang atau materi lain secara TSM,” kata Jamrin.(bb/03)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana...

JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori terus memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Banggai. Salah satunya adalah bantuan laptop untuk...

JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, PALU - JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) bersama PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) berkolaborasi...

Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kepolisian Sektor Pagimana didukung Tim Resmob Polres Touna membekuk seorang pelaku pencurian berinisial RM alias Mang (32)...

80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah

80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah

by Berita Banggai
17 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA - Target pemerintah untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akhirnya tercapai. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada...

JOB Tomori Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja

by Berita Banggai
16 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) terus menunjukkan komitmen memberdayakan masyarakat dengan menjalin...

Next Post
Siapa Sebenarnya Penambang Nikel di Masama? Berikut Beberapa Fakta

Siapa Sebenarnya Penambang Nikel di Masama? Berikut Beberapa Fakta

Masuk Sulteng Wajib Tunjukan Rapid Test Anti Gen, Begini Surat Edaran Gubernur

Masuk Sulteng Wajib Tunjukan Rapid Test Anti Gen, Begini Surat Edaran Gubernur

Discussion about this post

Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan
  • JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai
  • JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu
  • Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana
  • 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In