Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Bawaslu Sulteng Putuskan ATFM Tidak Terbukti Terkait Laporan TSM

Berita Banggai by Berita Banggai
28 Desember 2020
0
ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, PALU-Sidang Pleno Bawaslu Sulteng, Senin (28/12/2020), memutuskan laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh Pasangan Calon Ir H Amirudin – Furqanuddin Masulili, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, SH, MH dalam sidang pleno yang dihadiri pihak tim hukum paslon Ir H Herwin Yatim selaku pelapor, serta pihak terlapor oleh tim AT-FM.

Dalam beberapa pertimbangannya, majelis hakim mengatakan bahwa perbuatan yang disangkakan pada paslon AT-FM merupajan hak pribadi terlapor, dan sangkaan itu tidak masuk dalam tahapan kampanye.

Sementara dugaan keterlibatan anggota PKH sudah tidak dapat dikategorikan dalam perbuatan TSM karena yang disangkakan sudah bukan merupakan anggota PKH sejak tahapan kampanye berlangsung. Sehingga dianggap tidak lagi relevan.

Sejumlah laporan terkait TSM yang melibatkan PKH kabupaten Banggai, juga dihentikan di tahap dua Gakkumdu, dengan alasan tidak memenuhi unsur materil.

Sehingganya majelis hakim Bawaslu Banggai berkesimpulan diantaranya bahwa perbuatan paslon 02 bukan merupakan perbuatan menjanjikan uang atau materi lainnya kepada pemilih sesuai pasal undang-undang Nomor 10 tahun 2016, untuk mempengaruhi penyelenggaran pemilihan atau pemilih. Dan perbuatan paslon 02 tidak memenuhi unsur TSM.

“Menyatakan terlapor Ir H Amirudin – Furqanuddin Masulili sebagai paslon Bupati Wakil Bupati nomor urut 2 Pilkada Banggai, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menjanjikan uang atau materi lain secara TSM,” kata Jamrin.(bb/03)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik parkir RSUD Luwuk belum mereda. Pernyataan Dr. Abdul Ukas Marzuki selaku staf khusus Bupati Banggai...

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menegaskan komitmen partai Nasdem yang...

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk terus menuai sorotan. Ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir dinilai bukan sekadar...

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Rendahnya setoran pengelolah parkir RSUD Luwuk kini menjadi sorotan. Pasalnya setoran sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5...

DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Kabupaten Banggai menggelar kunjungan kerja ke Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis...

Dinas Pemuda Olahraga Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Program 2026 di Komisi II DPRD Banggai

by Berita Banggai
15 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan program dalam APBD tahun 2026 yang...

Next Post
Siapa Sebenarnya Penambang Nikel di Masama? Berikut Beberapa Fakta

Siapa Sebenarnya Penambang Nikel di Masama? Berikut Beberapa Fakta

Masuk Sulteng Wajib Tunjukan Rapid Test Anti Gen, Begini Surat Edaran Gubernur

Masuk Sulteng Wajib Tunjukan Rapid Test Anti Gen, Begini Surat Edaran Gubernur

Discussion about this post

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah
  • NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng
  • Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab
  • Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan
  • DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In