Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Masuk Sulteng Wajib Tunjukan Rapid Test Anti Gen, Begini Surat Edaran Gubernur

Berita Banggai by Berita Banggai
29 Desember 2020
0
Ilustrasi

Ilustrasi

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, PALU – Kasus penyebaran covid 19 di wilayan Sulawesi Tengah terus meningkat. Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menerbitkan Surat Edaran tertanggal 28 Desember 2020, yang salah satu pointnya menegaskan kepada setiap pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Sulawesi Tengah, wajib memperlihatkan hasil rapid test anti gen atau Swab PCR Non Reaktif yang berlaku 3×24 jam.

Selain itu, SE Gubernur Sulteng tersebut juga menegaskan soal memperketat pemantauan dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan dalam penanganan covid-19 di tempat tempat keramaian, seperti restoran, cafe, tempat wisata, mall, pasar dan tempat melaksanakan hajatan pesta.

Bahkan, gubernur menegaskaan, bagi kabupaten dan kota di Sulteng yang mengalami peningkatan kasus covid-19 secara signifikan berdasarkan kajian epidemologi, perlu dipertimbangkan pelaksanaan semi pembatasan sosial berskala desa (PSBB) atau karantina wilayah dengan memberlakukan pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 Wita.

Gubernur juga memerintahkan daerah daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 dengan cara menyiapkan gedung isolasi bagi penderita covid-19 tanpa gejala.

Surat edaran nomor : 443/692/Dis.Kes tersebut dinyatakan mulai berlaku pada 29 Desember 2020 sampai dengan terjadinya penurunan kasus covid-19 yang signifikan. Surat edaran tersebut ditembuskan kepada MEnteri Dalam Negeri di Jakarta, Panglima TNI di Jakarta, Kapolri di Jakarta dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. (bb/03)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah...

PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025

by Berita Banggai
29 April 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap berbagai temuan Panitia...

Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep

by Berita Banggai
29 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah permasalahan tambang di Kabupaten Banggai...

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

by Berita Banggai
28 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Rencna Kerja Pemerintah...

DPRD Sulteng Dorong Kebijakan Penanganan Infrastuktur Jalan di Banggai Bersaudara

by Berita Banggai
26 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembenahan sejumlah infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah akan segera dilaksanakan, termasuk...

Next Post
Tim Anggaran Pemda Banggai Bahas Evaluasi Gubernur Atas APBD 2021 Bersama Badan Anggaran DPRD

Tim Anggaran Pemda Banggai Bahas Evaluasi Gubernur Atas APBD 2021 Bersama Badan Anggaran DPRD

Tim Anggaran Pemda Banggai Bahas Evaluasi Gubernur Atas APBD 2021 Bersama Badan Anggaran DPRD

Dewan Banggai Setujui Penyempurnaan Anggaran, APBD 2021 Ditetapkan Tepat Waktu

Discussion about this post

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

by Berita Banggai
29 April 2026
0

PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili
  • Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026
  • PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025
  • Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep
  • Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In