BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dr I Wayan Suartika, mengatakan, untuk mencapai predikat kabupaten sehat perlu dukungan lintas sektor. Terutama dalam upaya mencapai 100 persen ODF (Open Defecation Free).
Menurut Kadinkes Banggai, di Sulteng baru Kota Palu yang berhasil dalam upaya stop buang air sembarangan untuk seluruh desa dan kelurahan.
“Kota Palu sudah ODF 100 persen, karenanya telah menyandang predikat Kota Sehat,” katanya.
Ia menjelaskan, 100 persen ODF hanyalah salah satu persyaratan. Terdapat 9 tatanan dan sasaran yang perlu dipenuhi dan dicapai, untuk mewujudkan kabupaten dan kota sehat.
Diketahui, sesuai dengan peraturan yang ada, bahwa dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat ada 9 indikator yang perlu dilaksanakan.
Tatanan yang harus dipenuhi antara lain: Tatanan Permukiman, Sarana dan Prasarana Sehat; Tatanan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi Sehat; Tatanan Industri dan Perkantoran Sehat;
Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat; Tatanan Pertambangan Sehat; Tatanan Hutan Sehat; Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; Tatanan Ketahan Pangan dan Gizi; dan Tatanan Kehidupan Sosial yang Sehat.
“Untuk mencapai 100 persen ODF perlu kerja keras dan harus melibatkan sektor lainnya, baik lingkungan hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Pasar dan Disperindag, juga termasuk peran dari swasta dan pemerintah desa dan kelurahan,” paparnya.
Ia mengatakan, dengan kinerja seperti saat ini masih akan sulit mencapai target 100 persen ODF di Kabupaten Banggai.
”Saat ini persentase desa dan kelurahan yang 100 persen ODF di bawah 50 persen, agak sulit mencapai target dalam setahun kedepan, kecuali hal ini menjadi prioritas semua pihak dan dibarengi dengan kerja keras,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal jika Kabupaten Banggai akan dijadikan percontohan dalam pencapaian 100 persen ODF. Sebagaimana yang telah berhasil dilakukan oleh Kota Palu.
“Ini tentu perlu dukungan anggaran, dan kerja semua pihak terkait,” katanya.
Ia mengatakan, pembangunan dan penyediaan jamban sehat adalah ranah instansi teknis seperti Dinas PUPR.
“Berbeda dengan Kota Palu, yang pemukimannya adalah wilayah perkotaan. Kabupaten Banggai sebagaian besar penduduk di lingkungan pedesaan, bahkan sampai di gunung. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam mengubah kebiasaan dan perilaku, terutama penyediaan dan akses jamban sehat,” paparnya. (BB/007)
Discussion about this post