BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan. Bimtek dilaksanakan dalam rangka Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan).
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk, 05 Maret 2023.
Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam.
Bimtek keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP bertujuan agar setiap produk PIRT memenuhi syarat kesehatan dan sudah mempunyai izin pengolahan industri rumah tangga.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan produk-produk PIRT aman untuk dikonsumsi dengan adanya perizinan dari Dinas Kesehatan.
Bimtek diikuti oleh pelaku home industry makanan, terutama bagi mereka yang sudah terdaftar di aplikasi OSS (Online Single Submission).
“Pelatihan ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat PIRT,” kata Sekdis Kesehatan Kabupaten Banggai Nurmasita Datu Adam. (BB/007)
Discussion about this post