BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Dinas Kesehatan Kabupatan Banggai melaksanakan pertemuan dalam rangka pembinaan pelaporan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan Ketersediaan Obat tahun anggaran 2024.
Kegiatan dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam.
Diketahui, pengelolaan obat di Puskesmas merupakan rangkaian yang menyangkut aspek perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, dan pengawasan obat.
Perencanaan kebutuhan merupakan suatu proses kegiatan seleksi obat, menentukan jumlah, dan jenis obat saat pengadaan.
Dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk, 29 Februari 2024, Pembinaan Pelaporan Rencana Kebutuhan Obat Puskesmas diikuti pengelola obat dari 27 UPTD Kesehatan se-Kabupaten Banggai.
Sekdis Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, menjelaskan pengelolaan obat di Puskesmas, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan obat. Juga memastikan terlaksananya optimalisasi penggunaan obat, penggunaan obat secara tepat dan rasional, serta tersedianya setiap obat saat diperlukan dalam jumlah yang cukup untuk menjamin pelayanan yang bermutu.
Selain itu, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya stagnasi pada unit obat.
Nurmasita Datu Adam, berharap dengan kegiatan itu, usulan kebutuhan obat dari Puskesmas yang pengadaannya melalui e katalog, tersedia selama setahun.
“Nantinya ditentukan mana obat yang didanai dengan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Jika tidak terkover akan ditangani melalui dana JKN,” katanya.
Dengan adanya RKO, ia memastikan selama setahun ke depan, April 2025 mendatang, Puskesmas tidak lagi kekurangan obat. Sebab obat yang benar-benar dibutuhkan yang diadakan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari dari inspektorat, BPOM maupun Bidang Aset DPKAD, dengan harapan pengadaan obat dapat dilakukan sesuai prosedur dan aturan. (BB/007)
Discussion about this post