BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, seluruh Puskesmas di Kabupaten Banggai tetap memberikan pelayanan, khususnya untuk pasien gawat darurat selama masa cuti bersama dan libur lebaran 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, dalam konferensi pers yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Kabupaten Banggai, Senin 24 Maret 2024.
Nurmasita Datu Adam, mewakili Kadinkes Banggai memaparkan layanan untuk program JKN selama cuti bersama dan libur lebaran 2024.
Nurmasita, menjelaskan bahwa Kabupaten Banggai mempunyai 27 Pukesmas dan 1 Rumah Sakit Pratama. Sebanyak 16 Puskemas adalah Puskesmas Rawat Inap.
“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, 27 Puskesmas di Kabupaten Banggai tetap memberikan pelayanan untuk pasien gawat darurat,” katanya.
Sementara untuk posko pelayanan, Dinas Kesehatan memastikan tetap diadakan sambil menunggu dibahas dalam rapat internal.
Salah satu Layanan Program JKN, Dinkes Banggai membuka layanan pengurusan BPJS bagi pasien yang dirawat di Rumah Sakit dan Puskesmas, maupun pasien rujukan.
“Sama seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai membuka layanan dari jam 8 sampai jam 12 sampai untuk pengaktifan dalam waktu 1×24 jam,” katanya.
Menurut Nurmasita, dibanding sebelumnya, saat ini pelayanan tersebut cenderung lebih mudah.
Sebab, kepesertaan BPJS dapat diaktifkan hanya dengan membawa dan memperlihatkan KTP.
Kemudahan layanan ini, kata dia, telah disosialisasikan dalam berbagai kesempatan. Semisal pada lokakarya mini maupun monev di kecamatan yang melibatkan pemerintah kecamatan maupun lurah.
Ini mencakup pengurusan BPJS yang emergensi, untuk yang dirawat atau menderita penyakit tertentu, yang membutuhkan perawatan setiap hari.
“Kami aktifkan dalam 1×24 jam dengan memperlihatkan KTP atau KK dan pengantar dari rumah sakit maupun Puskesmas,” terangnya.
Ia mengatakan, syarat lainnya adalah surat keterangan tidak mampu. Namun, surat keterangan tidak mampu tersebut tidak perlu dari Dinas Sosial maupun pemerintah kecamatan sebagaimana yang diterapkan sebelumnya, tetapi cukup dari kepala desa maupun lurah.
“Ini kemudian dibawa ke Dinkes dengan beberapa syarat tersebut maka kepesertaannya 1 x 24 jam,” terangnya.
“Untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kami siap dalam 1x 24 jam,” tambahnya.
Sementara jika ada kasus-kasus emergensi, juga menjadi prioritas.
Ia mencontohkan, seorang warga memiliki BPJS di Puskesmas Kampung Baru dan mendapatkan layanan jika menggunakan faskes di Kecamatan Toili maupun wilayah lainnya di Kabupaten Banggai. “Cukup perlihatkan KTP maka akan dilayani dan diaktifkan kepesertaan BPJS,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai, Gilang Yoga Wardanu, memaparkan program BPJS Kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran yang dimulakan 8 sampai 15 April 2024.
Dalam konferensi pers terkait Layanan Program JKN saat libur lebaran 2024, di Kantor BPJS Kesehatan Luwuk, Senin 25 Maret 2024, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai, Gilang Yoga Wardanu, memaparkan program BPJS Kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran yang dimulakan 8 sampai 15 April 2024.
Dalam periode cuti bersama dan libur lebaran ini, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Salah satu poin penting dari pemaparan program untuk libur dan cuti lebaran tersebut adalah pesan yang disampaikannya untuk masyarakat.
Ia meminta masyarakat selaku peserta BPJS untuk selalu memastikan kepesertaan JKN sekeluarga dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan.
Kedua, bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kedaluwarsa di surat rujukannya.
Ia mengimbau jika surat rujukan sudah hampir kedaluwarsa, peserta segera mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran. (BB/007)
Discussion about this post