BERITABANGGAI.COM, BATUI – Salah seorang petani di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Raflis Aminullah Ali, menyoal saluran pembuangan milik PT.JOB Pertamina, yang membuat tanaman perkebunannya menjadi tergenang dan mati khususnya pada musim hujan.
Protes telah dilayangkan oleh Raflis Aminullah Ali melalui kuasa hukumnya, Razwin Baka SH, namun hingga kini belum ada penyelesaian atas hasil kesepakatan sebagaimana proses mediasi pemerintah Kelurahan Lamo, yang dilakukan pada 2 November 2020 lalu.
“Melalui surat Pemberitahuan pada tanggal 23 November 2020, kami menunggu itikad baik dari pihak JOB,” ungkap Razwin Baka, saat di temui beritabanggai.com, Kamis (7/1/2021).
Untuk diketahui, JOB PMTS diduga telah merugikan hasil tanaman produktif petani di kecamatan Batui. Sejak tahun 2013, ketika musim penghujan, saluran pembuangan tersebut mengakibatkan genangan air dan memberi dampak matinya sejumlah tanaman Kakao, Cingkeh, Kelapa, Alpokat, dan Jeruk.
Padahal, lahan seluas 8.365 M, dengan SKPT Nomor : 592.2/95/LM/2008 ini, menurut Razwin, merupakan satu-satunya sandaran ekonomi Raflis Aminullah Ali.
“Lahan tersebut, menjadi sandaran ekonomi klien kami” Tutup Pengacara Muda ini.
Lurah Lamo, Muhammad Ikaf, S.sos, berharap pihak Perusahaan JOB Pertamina dapat serius dan segera merespon persoalan tersebut.
“Kami telah memediasi, harapan kami pihak perusahaan secepatnya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan warga kami” ungkapnya. (bb/02)
Discussion about this post