BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Jajaran Polsek Toili bersama Koramil merazia sejumlah lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi miras jenis cap tikus, Selasa (23/2/2021).
Dalam operasi itu aparat TNI-Polru berhasil menemukan 1 ton saguer (bahan baku cap tikus) dan puluhan liter cap tikus hasil olahan. Aparat gabungan kemudian mengamankan tiga warga dan sejumlah barang bukti dan menyeret para pelaku ke Mapolsek Toili untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Toili AKP Candra SH, mengungkapkan, operasi pertama menyasar area perkebunan Desa Uwemea, Kecamatan Toili dan menemukan sebuah pondok yang diduga sebagai tempat penjualan miras. Petugas pun mengamankan dua warga berinisial MJ (39) dan AN (41).
“Merek berdua yang diamankan merupakan kakak beradik. Kita juga menemukan barang bukti 10 liter cap tikus,” ungkap AKP Candra.
Selanjutnya, di lokasi kedua petugas gabungan menemukan tempat produksi cap tikus di area perkebunan Tretes Desa Sidomakmur, Kecamatan Moilong. Ditemukan alat penyulingan lengkap, 1000 liter atau 1 ton saguer (bahan baku cap tikus), 35 liter cap tikus hasil olahan dan sepeda motor.
“Pemilik pabrik itu adalah milik warga berinisial YB (47) asal Sidoharjo, Kecamatan Moilong,” sebut AKP Candra.
Perwira tiga balak ini menyatakan, ketiga pelaku berserta barang bukti cap tikus dibawa ke Mapolsek Toili untuk menjalani proses hukum.
“Sedangkan 1 ton saguer dan alat penyulingan dimusnahkan di tempat, karena medan yang dilalui cukup terjal,” tutup AKP Candra. (bb/03)
Discussion about this post