BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Herdiyanto Djiada mewakili Ketua DPRD Kabupaten Banggai,Sarifudin Tjatjo dalam peresmian desa persiapan Mekar Mulya di Kecamatan Simpang Raya, Kamis (9/4/2026).
Pada kegiatan itu, Herdianto menghadiri kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.
Pemekaran Desa Persiapan Mekar Mulya merupakan langkah strategis mendekatkan pelayanan pemerintah sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Pengusulan desa persiapan ini didasari kondisi geografis wilayah yang sangat luas dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat secara signifikan. Jarak tempuh yang jauh dari pemukiman warga menuju pusat pelayanan di Desa induk Sumber Mulya selama ini menjadi kendala utama dalam efektivitas pelayanan publik.
Selain itu, terdapat aspirasi kuat dari masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan potensi lokal secara mandiri guna mewujudkan kesejahteraan yang lebih inklusif.
Saat ini, wilayah desa persiapan tersebut mencakup Dusun III dan Dusun IV dari Desa induk Sumber Mulya.
Desa persiapan Mekar Mulya secara geografis terletak di bagian barat wilayah Desa Induk Sumber Mulya dengan luas wilayah mencapai sekitar 514 hektar.
Batas wilayah calon desa persiapan ini meliputi sebelah utara berbatasan dengan Desa Dwi dan Simpang Dua, sebelah timur dengan Desa Sumber Mulya, sebelah selatan dengan Desa Mantan A, serta sebelah barat dengan Desa Jaya Makmur dan Desa Saiti, Kecamatan Nuhon.
Wilayah ini dihuni oleh sekitar 1.327 jiwa atau 432 kepala keluarga, dengan pusat pemerintahan desa berkedudukan di Dusun III.
Kepala Desa Sumber Mulya, Mujiono, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Banggai. Atas komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan aspirasi masyarakat yang telah lama ditunggu.
Pada kesempatan itu, Amirudin menjelaskan bahwa pemekaran desa memiliki tantangan tersendiri karena berkaitan langsung dengan kebijakan fiskal nasional, khususnya Dana Desa yang bersumber dari APBN.
“Pemekaran desa justru lebih sulit dibandingkan dengan pemekaran kecamatan karena menyangkut Dana Desa. Namun ini harus kita tempuh demi pelayanan yang lebih maju dan merata,” jelasnya.
Herdiyanto juga menyasikan Bupati Banggai melantik Liyanto, S.Pd sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Mekar Mulya yang didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/539/DPMD untuk masa jabatan tiga tahun.
Selama periode tersebut, fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar dan pemenuhan persyaratan administratif menuju desa definitif. (*)
(BB/03)













Discussion about this post