BERITABANGGAI.COM,LUWUK—Menyusul Pukesmas Kampung Baru, sebanyak delapan puskesmas di Kabupaten Banggai, kini kembali terakreditasi.
Puskesmas Kampung Baru dan delapan puskesmas tersebut terakreditasi, setelah sebelumnya dilakukan survei akreditasi November –Desember 2023 lalu.
Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Haris Sibadu, mengakui, hasil survei reakreditasi terhadap 9 puskesmas sudah keluar hasilnya.
Predikat akreditasi untuk 9 puskesmas tersebut berbeda–beda.
Puskesmas yang kembali terakreditasi yakni Puskesmas Kampung Baru, Puskesmas Biak, Puskesmas Bualemo, Puskesmas Hunduhon, Puskesmas Toili III, Puskesmas Batui, Puskesmas Simpong, Puskesmas Sinorang dan Puskesmas Kintom.
“Selain Kampung Baru, akreditasi predikat paripurna juga diraih Puskesmas Toili III, Sinorang, dan Puskesmas Simpong,” katanya.
Sementara Puskesmas Batui, Puskesmas Biak, Puskesmas Hunduhon, dan Puskesmas Bualemo meraih predikat utama.
Sedang Puskesmas Kintom meraih predikat madya.
Ia mengatakan, dari hasil survei akreditasi, baru sepertiga Puskesmas yang sudah diketahui predikat akreditasnya.
Ini artinya masih ada sekitar 18 Puskesmas yang ditunggu hasil reakreditasinya, termasuk Puskesmas Poh yang menjalani akreditasi perdana.
Haris Sibadu, menerangkan, dalam pelaksanaan survei akreditasi yang dilakukan, hasilnya bisa saja puskesmas terakreditasi atau tidak terakreditasi. “Namun jarang ada puskesmas yang tidak terakreditasi,“ katanya.
Predikat terakreditasi dikenal empat tingkatan, yakni dasar, madya, utama, dan paripurna.
Ia menjelaskan, dari 27 puskesmas yang disurvey akreditasi, ada satu puskesmas yang disurvei perdana yakni Puskesmas Poh.
Untuk yang sudah disurvei perdana, disurvei kembali tiga tahun berikutnya, sedangkan yang reakreditasi atau sudah disurvei kedua kali, disurvei kembali dalam periode lima tahun berikutnya.
Semisal Puskesmas Sinorang yang terakreditasi 23 Desember 2023, maka sertifikat akreditasi paripurna yang diraih Puskesmas Sinorang akan berlaku lima tahun sampai tanggal 23 Desember 2028.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dr I Wayan Suartika, ME, mengakui, untuk sementara ini sembilan Puskesmas sudah terakreditasi kembali. “Hasil survey akreditasi untuk beberapa puskesmas itu sudah keluar, empat puskesmas predikat paripurna,” jelasnya.
Ia optimistis seluruh Puskesmas terakreditasi. Ia juga berharap sebanyak 7 atau 8 Puskesmas di Kabupaten Banggai akan terakreditasi paripurna.
Tiga Puskesmas lainnya yang diyakini terakreditasi paripurna yakni Toili II, Tangeban, dan Puskesmas Toili I.
Diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai menuntaskan pengawalan proses reakreditasi 27 Puskesmas di Kabupaten Banggai pada triwulan terakhir akhir tahun 2023.
Tim surveyor yang melakukan penilaian akreditasi berasal dari lembaga penyelenggara akreditasi yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan.
Penilaian dilakukan oleh tim surveyor dari 5 Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA), yakni Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi), Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri), Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida) dan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (Lafki) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penilaian reakreditasi ini dilakukan dengan verifikasi lapangan langsung ke lokasi Puskesmas.
Proses penilaian reakreditasi dilakukan sejak 25 November 2023 hingga 23 Desember 2023, dan menyasar 17 Puskesmas, yakni; Puskesmas Kampung Baru, Batui, Biak, Sinorang, Simpong, Pagimana, Lobu, Toima, Tangeban, Toili III, Bualemo, Simpang Raya, Nambo, Saiti, Hunduhon, Bonebakal, dan Puskesmas Balantak Selatan.
Sementara minggu terakhir bulan Desember 2023, tepatnya tanggal 26 sampai 29 Desember 2023, proses reakreditasi dilakukan untuk 10 Puskesmas, yakni Puskesmas Nuhon, Puskesmas Bunta, Puskesmas Poh (akreditasi perdana-red), Puskesmas Tikupon, Puskesmas Teku, Balantak, Mantok, Kintom, Toili II dan Puskesmas Toili III. (BB/007)
Discussion about this post