BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai memberikan perhatian secara serius terhadap pengembangan sektor pertanian dan peternakan. Buktinya, pada momentum perubahan APBD tahun 2022, pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelontorkan anggaran sebesar Rp111 miliar untuk mendanai urusan bidang pertanian dan peternakan.
Berdasarkan data alokasi anggaran yang diolah dari dokumen Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD tahun 2022, disebutkan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan urusan pertanian dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP).
Berdasarkan data yang disajikan di dalam Perda perubahan APBD tahun 2022 tersebut, kebijakan anggaran untuk urusan Pertanian dialokasikan sebesar Rp111.420.577.635 atau bertambah sebesar Rp11 Miliar dari alokasi anggaran sebelumnya yang hanya dialokasikan sebesar Rp 99.865.959.876.
Khusus alokasi anggaran yang digelotorkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah sebesar Rp25.736.014.496 atau lebih besar dari alokasi saat penetapan APBD 2022 yang hanya sebesar Rp23 miliar.
Sedangkan alokasi anggaran untuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) digelontorkan sebesar Rp85.684.563.139 lebih besar dari alokasi saat penetapan APBD 2022 yang hanya sebesar Rp76 miliar.
Untuk alokasi anggaran pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan diantaranya untuk mendanai program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian senilai Rp9,7 miliar, serta program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian sebesar Rp1,08 miliar.
Selain itu ada pula program pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner yang dialokasikan sebesar Rp1,9 miliar, serta beberapa program yang berkaitan dengan perizinan usaha pertanian, program penyuluhan pertanian, serta program penunjang urusan pemerintahan.
Sedangkan untuk Dinas TPHP digelontorkan anggaran yang cukup besar untuk mendanai sejumlah program, diantaranya program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian yang dialokasikan senilai Rp24 miliar, program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian senilai Rp19 miliar.
Selain itu ada pula program yang berkaitan dengan pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian yang dialokasikan anggaran senilai Rp526 juta, program penyuluhan pertanian senilai Rp14 miliar serta program penunjang urusan pemerintahan senilai Rp26 miliar. *
(bb/03)
Discussion about this post