BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Pelatihan Digitalisasi Koperasi Modern yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Banggai untuk pengurus/pengawas dan pengelola koperasi di Kabupaten Banggai, berakhir Jumat 2 Januari 2024.
Sebelum penutupan peserta Pelatihan Digitalisasi Koperasi Modern mendapatkan materi tentang perpajakan koperasi dari Ronny Rovinka Khairun N. STTMAK selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Luwuk.
Ronny Rovinka, memberikan paparan tentang pentingnya pajak bagi pelaku koperasi.
Dalam materinya, ia menjelaskan kewajiban perpajakan bagi koperasi. Kewajiban ini mencakup empat hal penting, yakni daftar, hitung, setor, dan lapor.
Ia menjelaskan, koperasi terdaftar NPWP, lalu membuat laporan keuangan.
Kemudian dihitung kewajiban perpajakannya, apakah ada yang masih terutang atau tidak.
Jika masih ada yang terutang harus dilakukan pembayaran E-billing pajak, kemudian di laporkan dalam bentuk SPT, baik SPT tahunan maupun SPT masa pajak.
Sementara itu rekannya, Bahar yang turut hadir, menjelaskan tentang layanan konsultasi pajak online. Dijelaskan, layanan Konsultasi Online Perpajakan dapat dilakukan melalui WhatsApp Chat 0813-4214-6832.
Nomor tersebut adalah nomor layanan yang digunakan saat ini. Layanan perpajakan juga dapat dilakukan melalui konsultasi perpajakan melalui telepon di nomor (0461) 22078.
Juga dapat dilakukan melalui Linktree KPP Pratama Luwuk dengan mengunduh formulir permohonan di https://linktr.ee/kpp.832
Diketahui, ada sebanyak 25 peserta Pelatihan Digitalisasi Koperasi Modern yang dilaksanakan selama tiga hari, Rabu 31 Januari sampai 2 Februari 2024.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber.
Selain materi tentang perpajakan, peserta mendapatkan materi berikut ini:
Akselerasi Koperasi Modern yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili; Digitalisasi Koperasi Modern oleh Wahidin, SE.MM, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Kementrian Koperasi dan UKM RI;
materi tentang Penguatan Modal Usaha Koperasi oleh Misbah Tirtasari Harun, S.IP, Koordinator Satgas LPDB-KUMKM Wilayah Makassar; Regulasi tentang koperasi modern oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banggai, Helena Padeatu, SH.,MHum;
Materi tentang Pembuatan Aplikasi Koperasi Modern oleh Fachri Rukly, S.Stp.,M.Si, Kepala Bidang Pelayanan E-Government Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai; materi tentang Perizinan Berbasis OSS oleh Yasser Rizal, S.IP., M.Si selaku Analis Kebijakan Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai; materi tentang Tata Kelola Perkoperasian oleh Yusriani A Jangoh, SS.MM;
serta materi tentang Profil Koperasi Modern yang disampaikan Zulfikar Anuhu, S.P selaku pendamping koperasi.
Pelatihan Digitalisasi Koperasi Modern ini ditutup oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banggai, Helena Padeatu. (BB/007)
Discussion about this post