BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Menjadi lokasi pelaksanaan investasi pengelolaan minyak dan gas bumi tidak menjadi jaminan terserapnya tenaga kerja lokal. Butuh “jalur khusus” untuk bisa masuk menjajal peluang kerja di dunia Migas itu.
Merasa kerap diperlakukan tidak adil, sejumlah pemuda asal Kecamatan Kintom, mengadukan nasip mereka ke DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (15/4/2021). Dihadapan Ketua Komisi I DPRD Banggai Masnawati Mohamad, Dedi Noho, mewakili rekan rekannya menuturkan perlakuan diskriminasi yang kerap terjadi dalam setiap momentum peluang kerja PT.Donggi Senoro LNG di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Baca Juga :
“Susah sekali adik adik ini bisa masuk kerja di sana. Walaupun untuk pekerjaan kasar saja, selalu tereliminasi. Padahal kintom juga masuk mejadi wilayah dalam cakupan yang seharusnya menjadi prioritas dalam penerimaan tenaga kerja lokal,” katanya, memulai pembicaraan.
Siang itu sejatinya para pemuda asal Kintom itu diterima Komisi I DPRD Kabupaten Banggai secara lengkap. Namun karena anggota Komisi I sebagian masih dalam melaksanakan tugas luar, maka kedatangan Dedi Noho dan sejumlah pemuda Kintom diterima langsung Masnawati.
“Mohon maaf, seharusnya kedatangan kalian kami terima dengan anggota Komisi I, namun karena yang lain masih tugas keluar, saya sendiri yang menerima kedatangan kalian,” tutur Masnawati, politisi Gerindra yang kini menduduki jabatan Ketua Komisi I DPRD Banggai.
Dedi Noho menjelaskan, ada ketidak puasan yang dirasakan generasi muda di Kintom atas rekrutmen tenaga kerja DS LNG. Dalam sebuah momentum sosialisasi belum lama ini, kata Dedi, para pemuda Kintom menemukan data dan informasi yang menyajikan soal komposisi ketenaga kerjaan di lingkup perusahaan Migas itu. Intinya, jumlah tenaga kerja lokal sangat sedikit.
Baca Juga :
Merasa tidak adil, sejumlah pemuda melakukan aksi demonstrasi menuntut perlakukan adil terhadap komposisi jumlah tenaga kerja yang harus diterima dari pendudul lokal. Sayangnya, dari aski itu, seorang pemuda Kintom di tangkap oleh aparat kepolisian. Padahal tidak ada pengrusakan ataupun pemukulan yang dilakukan. Kini, satu dari rekan mereka menjalani tahanan.
“Kami berharap, dewan bisa membantu memediasi agar rekan kami yang saat ini ditahan polisi bisa di bebaskan. Harusnya masalah ini dilihat dengan jernih. Gejolak yang terjadi itu bukan tanpa alasan. Mereka melawan karena memang ada ketidak adilan disana. Kenapa malah di tahan” kata Dedi lagi.
Dedi menjelaskan, anak anak muda di Kintom bukan tidak perpeluang bekerja di perusahaan seperti DS LNG. Hanya saja, mekanisme pemerimaan yang dilakukan perusahaan tidak memberikan ruang bagi anak anak lokal. Padahal dari aspek pendidikan dan skil, anak anak muda Kintom juga telah berpendidikan dan memenuhi aspek tehnis.
“Hanya saja memang selalu ada kendala. Anak anak daerah selalu tidak diberikan ruang. Kami tau, banyak rekayasa dalam proses rekrutmen itu. Banyak titipan disana. Kalau ditanya ke perusahaan, mereka membantah semua itu. Tapi kamu tau bahwa itu terjadi,” kata Dedi lagi.
“Masak iya, kami anak anak daerah hanya bisa melihat orang orang luar masuk. Dan kami tidak bisa masuk. Jiwa kami melawan. Karena ini sangat tidak adil,” tambahnya lagi.
Baca Juga :
Menjawab itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Masnawati Mohamad menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama dengan pihak terkait, kususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta perusahaan. Untuk mendengarkan keterangan terkait dengan perihal rekrutmen tenaga kerja di DS LNG, serta peluang bagi anak anak daerah dalam mengakses peluang kerja di proyek Migas di daerah ini.
Terkait dengan permohonan menjadi mediasi terkait dengan penangkapan dan penaganan kepolisian terhadap salah satu pemuda Kintom, terkait dengan aksi yang sudah dilakukan, menurut Masnawati, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.
“Kalau sudah ranah hukum, dan sudah ditangani aparat kepolisian, kami tidak memiliki kewenangan untuk masalah itu. Karena itu sudah kewenangan institusi lain. Namun kalau soal rekrutmen tenaga kerja, akan kami jadwalkan, dengan terlebih dahulu meminta persetujuan pimpinan dewan,” kata Masnawati. (bb/03)
Discussion about this post