BERITABANGGAI.COM,Luwuk-Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai menurunkan Tim Surveilans untuk menyelidiki penyebab kasus diare di Kabupaten Banggai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dr I Wayan Suartika, mengatakan, kasus diare di Kabupaten Banggai termasuk kejadian luar biasa (KLB). “Sudah tergolong KLB,” ungkapnya Rabu 7 Februari 2024.
Kasus diare ditetapkan menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa), karena adanya peningkatan kasus dalam tiga kali observasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Ia, mengatakan, kasus diare dinaikkan statusnya menjadi kasus luar biasa sejak kamis 1 Februari 2024 pekan lalu.
“Senin, Selasa dan Rabu pekan lalu meningkat, sehingga Kamis dilaporkan ke Dinas Provinsi Sulteng dan Kementerian Kesehatan sebagai KLB,” katanya.
Dengan status KLB, penanganan diare di Kabupaten Banggai dilakukan sesuai dengan prosedur KLB.
“Setiap hari tim P2 Dinas Kesehatan lakukan surveilans dalam rangka penyelidikan penyakit epidemiologi penyakit potensi KLB di puskesmas,” tegasnya. (BB/007)
Discussion about this post