Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

126 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Simpong Dibolehkan Jualan di Badan Jalan

Berita Banggai by Berita Banggai
19 Mei 2021
0
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dan sejumlah perangkat daerah teknis. Diputuskan dalam rapat itu, 126 pedagang pasar simpong yang menjadi korban kebakaran dibolehkan membuka lapak jualan sementara menggunakan badan jalan di sekitar pasar. (Foto: Beritabanggai.com)

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dan sejumlah perangkat daerah teknis. Diputuskan dalam rapat itu, 126 pedagang pasar simpong yang menjadi korban kebakaran dibolehkan membuka lapak jualan sementara menggunakan badan jalan di sekitar pasar. (Foto: Beritabanggai.com)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sebanyak 126 pedagang pasar simpong yang menjadi korban kebakaran bisa bernafas legah. Menyusul kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Rabu (19/5/2021).

Dalam pertemuan yang dimpimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai, Sukri Djalumang, para pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar simpong dibolehkan menggunakan badan jalan di pasar tersebut, sebagai lokasi berjualan sementara. Sambil menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan pasar kembali.

Sebelumnya, sempat terjadi dilema oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, karena korban kebakaran membutuhkan lokasi penjualan setelah seluruh lapak dan isiny terbakar. Hanya saja, ketika para pedagang membuka lapak dagangannya di badan jalan disekitar pasar simpong, mendapat larangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, karena memang tehadap penggunaan jalan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.

Para pedagang pasar simpong merasa bingung karena meski pendapat persetujuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, namun mendapat larangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.

“Jujur pedagang sudah bingung, satu sisi harus berjualan karena hanya dengan itu bsia memenuhi kebutuhan hidup. Sementara satu sisi dilarang oleh Dinas Perhubungan,” kata Faisal Lalimu, yang menjadi juru bicara para pedagang saat RDP bersama Komisi II DPRD Banggai.

Hanya saja, setelah melalui pembahasan bersama, diputuskan bahwa para pedagang boleh berjualan dengan menggunakan badan jalan untuk sementara, dengan ketentuan yang diperbolehkan hanyalah mereka yang menjadi korban kebakaran yakni sebanyak 126 pedagang saja.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran, mengatakan, sebenarnya badan jalan memang tidak bisa digunakan untuk berjualan. Namun dengan pertimbangan darurat, pihaknya setuju untuk digunakan sementara. Namun dengan catatan, harus melibatkan pihak Kepolisian Lalilitas (Lantas) Polres Banggai, karena masalah jalan menjadi kewenangan dua instansi, yakni Dinas perhubungan bekerja sama dengan Polisi Lalulintas.

“Tolong kordinasikan dengan Lantas Polres Banggai, jangan sampai kami diprotes lagi. Karena sebelumnya kami pernah di protes pihak Lantas, karena mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan badan jalan tanpa koordinasi dengan Polantas,” kata Tasrik.

Asisten II Setda Banggai, Alfian Djibran, menjelaskan, karena kondisi darurat, maka badan jalan boleh digunakan. Hanya saja, tetap melalui pengaturan secara teknis dengan adanya kesepakatan antara pedagang dan pemerintah melalui instansi teknis. (bb/03)

Tags: PASAR SIMPONGPEDAGANG PASAR SIMPONG
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik parkir RSUD Luwuk belum mereda. Pernyataan Dr. Abdul Ukas Marzuki selaku staf khusus Bupati Banggai...

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menegaskan komitmen partai Nasdem yang...

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk terus menuai sorotan. Ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir dinilai bukan sekadar...

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Rendahnya setoran pengelolah parkir RSUD Luwuk kini menjadi sorotan. Pasalnya setoran sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5...

DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Kabupaten Banggai menggelar kunjungan kerja ke Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis...

Dinas Pemuda Olahraga Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Program 2026 di Komisi II DPRD Banggai

by Berita Banggai
15 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan program dalam APBD tahun 2026 yang...

Next Post
Tambang Nikel di Pongian Mulai Meresahkan, Warna Air Sungai Makin Keruh

Tambang Nikel di Pongian Mulai Meresahkan, Warna Air Sungai Makin Keruh

Om Arif dan Irwanto Kulap Dibalik Bayang Bayang Beni Tamoreka

Om Arif dan Irwanto Kulap Dibalik Bayang Bayang Beni Tamoreka

Discussion about this post

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah
  • NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng
  • Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab
  • Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan
  • DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In