Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

126 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Simpong Dibolehkan Jualan di Badan Jalan

Berita Banggai by Berita Banggai
19 Mei 2021
0
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dan sejumlah perangkat daerah teknis. Diputuskan dalam rapat itu, 126 pedagang pasar simpong yang menjadi korban kebakaran dibolehkan membuka lapak jualan sementara menggunakan badan jalan di sekitar pasar. (Foto: Beritabanggai.com)

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dan sejumlah perangkat daerah teknis. Diputuskan dalam rapat itu, 126 pedagang pasar simpong yang menjadi korban kebakaran dibolehkan membuka lapak jualan sementara menggunakan badan jalan di sekitar pasar. (Foto: Beritabanggai.com)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sebanyak 126 pedagang pasar simpong yang menjadi korban kebakaran bisa bernafas legah. Menyusul kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Rabu (19/5/2021).

Dalam pertemuan yang dimpimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai, Sukri Djalumang, para pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar simpong dibolehkan menggunakan badan jalan di pasar tersebut, sebagai lokasi berjualan sementara. Sambil menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan pasar kembali.

Sebelumnya, sempat terjadi dilema oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, karena korban kebakaran membutuhkan lokasi penjualan setelah seluruh lapak dan isiny terbakar. Hanya saja, ketika para pedagang membuka lapak dagangannya di badan jalan disekitar pasar simpong, mendapat larangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, karena memang tehadap penggunaan jalan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.

Para pedagang pasar simpong merasa bingung karena meski pendapat persetujuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, namun mendapat larangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.

“Jujur pedagang sudah bingung, satu sisi harus berjualan karena hanya dengan itu bsia memenuhi kebutuhan hidup. Sementara satu sisi dilarang oleh Dinas Perhubungan,” kata Faisal Lalimu, yang menjadi juru bicara para pedagang saat RDP bersama Komisi II DPRD Banggai.

Hanya saja, setelah melalui pembahasan bersama, diputuskan bahwa para pedagang boleh berjualan dengan menggunakan badan jalan untuk sementara, dengan ketentuan yang diperbolehkan hanyalah mereka yang menjadi korban kebakaran yakni sebanyak 126 pedagang saja.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran, mengatakan, sebenarnya badan jalan memang tidak bisa digunakan untuk berjualan. Namun dengan pertimbangan darurat, pihaknya setuju untuk digunakan sementara. Namun dengan catatan, harus melibatkan pihak Kepolisian Lalilitas (Lantas) Polres Banggai, karena masalah jalan menjadi kewenangan dua instansi, yakni Dinas perhubungan bekerja sama dengan Polisi Lalulintas.

“Tolong kordinasikan dengan Lantas Polres Banggai, jangan sampai kami diprotes lagi. Karena sebelumnya kami pernah di protes pihak Lantas, karena mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan badan jalan tanpa koordinasi dengan Polantas,” kata Tasrik.

Asisten II Setda Banggai, Alfian Djibran, menjelaskan, karena kondisi darurat, maka badan jalan boleh digunakan. Hanya saja, tetap melalui pengaturan secara teknis dengan adanya kesepakatan antara pedagang dan pemerintah melalui instansi teknis. (bb/03)

Tags: PASAR SIMPONGPEDAGANG PASAR SIMPONG
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana...

JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori terus memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Banggai. Salah satunya adalah bantuan laptop untuk...

JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, PALU - JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) bersama PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) berkolaborasi...

Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kepolisian Sektor Pagimana didukung Tim Resmob Polres Touna membekuk seorang pelaku pencurian berinisial RM alias Mang (32)...

80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah

80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah

by Berita Banggai
17 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA - Target pemerintah untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akhirnya tercapai. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada...

JOB Tomori Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja

by Berita Banggai
16 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) terus menunjukkan komitmen memberdayakan masyarakat dengan menjalin...

Next Post
Tambang Nikel di Pongian Mulai Meresahkan, Warna Air Sungai Makin Keruh

Tambang Nikel di Pongian Mulai Meresahkan, Warna Air Sungai Makin Keruh

Om Arif dan Irwanto Kulap Dibalik Bayang Bayang Beni Tamoreka

Om Arif dan Irwanto Kulap Dibalik Bayang Bayang Beni Tamoreka

Discussion about this post

Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan
  • JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai
  • JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu
  • Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana
  • 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In